BI Beri Kesempatan Perusahaan
Migrasi ke Rupiah
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan
memberikan kesempatan kepada seluruh perusahaan yang selama ini masih
menggunakan valuta asing (valas) dalam transaksinya untuk mengubah keseluruhan
transaksinya menggunakan mata uang Rupiah. Dengan demikian, maka kebutuhan akan
dolar Amerika Serikat (AS) tidak meningkat tajam.
Plt Kepala Departemen Pengelolaan
Uang BI, Eko Yulianto, mengatakan bahwa perusahaan yang akan beralih
menggunakan mata uang Rupiah dalam transaksinya membutuhkan beberapa
penyesuaian. Masalahnya, penggunaan Rupiah dalam transaksi adalah kesanggupan
perusahaan itu sendiri.
"Generalized (penyamarataan)
nanti itu tentunya beberapa penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan satu
perusahaan akan dilakukan adjustment (penyesuaian) tingkat kesulitannya seperti
apa," ucapnya dalam diskusi bersama media di Gedung BI, Jakarta, Selasa
(9/6/2015).
Menurutnya, setiap perusahaan mempunyai
tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam peralihan dari transaksi menggunakan
valas ke mata uang Rupiah. "Ada yang perlu satu minggu, satu bulan Paling
lama berapa, minimal berapa, tingkat kesulitannya seperti apa," jelas dia.
Ditemui di tempat yang sama,
Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Ida
Dwiyanti, mengatakan hal senada. Menurutnya, BI tidak hanya mengatur satu
kegiatan untuk perusahaan secara keseluruhan, namun mulai dari perusahaan kecil
hingga besar yang di mana masing-masing membutuhkan waktu yang bervariatif.
"Ini kita tidak mengatur satu
kegiatan, tapi dari perusahaan yang kecil sampai besar. Kita paling lama
berikan waktu satu tahun, itu juga pasti belum tentu," terangnya.
Masalah selanjutnya, kata Ida,
adalah masalah teknis perusahaan. Dia mencontohkan, jika suatu perusahaan akan
mengubah transaksinya, maka akan membutuhkan tahap awal.
"Misalnya, kalau dia akan
mengubah transaksinya dia harus memperbaiki tahap awal enggak bisa dipotong
langsung pakai Rupiah. Sehingga kita tidak bisa generalisir satu tahun
saja," tutur dia. Oleh karena itu, BI akan memberikan kesempatan kepada
perusahaan tersebut untuk menyiapkan segala sesuatunya dan nanti pihak BI akan
melakukan penaksiran terkait waktu permintaan yang diminta oleh perusahaan.
"Kita kasih kesempatan, kamu
siapnya kapan? Lalu kami akan lakukan assesment, apakah ini wajar atau tidak
permintaannya," tukasnya.
Menurut saya, transaksi menggunakan
valas di Indonesia dapat melemahkan posisi nilai mata uang kita, yaitu Rupiah.
Dengan adanya valas yang berlebihan akan berakibat terhadap nilai tukar dan
inflasi. Dan inflasi akan mengurangi daya saing kita. Langkah yang diambil oleh
Bank Indonesia menurut saya tepat dengan memberikan kesempatan kepada perusahaan
dan masyarakat yang transaksinya menggunakan valas diberi kesempatan untuk
mengubah keseluruhan transaksinya menggunakan mata uang Rupiah. Dan Bank
Indonesia telah menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang masih menggunakan mata
uang asing atau valuta asing (valas) dalam kegiatan transaksi barang atau jasa
di wilayah Indonesia. Sanksi pidana kurungan maksimal 1 tahun dan membayar
denda maksimal Rp 200 juta
Sumber :