Sabtu, 24 November 2012

TUGAS 6


Apa itu Waralaba ?
Menurut PP No.42/2007 adalah :
Waralaba adalah yang di miliki oelh perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas uasha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan  atau di gunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian.
Pemberia waralaba adalah orang atau perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimiliki kepada penerima waralaba.
Penerima waralaba adalah orang atau perseorangan dan badan usaha yang di berikan hak oleh pemberi waralaba untk di manfaatkan dan di gunakan yang di miliki oleh pemberi waralaba.
Waralaba harus memiliki kriteria sebagai berikut:
a)      Memiliki ciri khas usaha
b)      Terbukti memiliki keuntungan
c)      Memiliki standar batas atas pelayanan
d)     Mudah di ajarkan dan di aplikasikan
e)      Adanya dukungan yang berkesinambungan
f)       Hak kekayaan intelektual yang telah terdafatar
g)      Pemberi waralaba memberikan pembianaan dalam bentuk pelatihan
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
§  Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
§  Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba meliputi:
§  Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasifranchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
§  Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.


Sumber :
http//www.wealthindonesia.com/bisnis/apa-itu-waralaba.html

Definisi Waralaba lokal
Menurut Anang Sukandar,ketua asosiasi franchise Indonesia (2002) bisnis waralaba lokal merupakan usaha yang prospektif di kembangkan di Indonesia
Waralaba dalam negeri (lokal), juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki cukup pengetahuan piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba
Contoh  Franchise Lokal
·         Fast food : Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento.

·         Restauran /cafĂ©/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.

·         Pizza/es krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes

·         Pendidikan : LP3i , Primagama, Nurul fikri

Keuntungan Dan Kelemhan waralaba lokal
Keuntungan waralaba lokal:
1.   Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor
2.   Memperoleh insentif memiliki bisnis sendiri dengan bantuan manajemen secara terus-menerus.
3.   Mendapat keuntungan dari kegiatan operasioanal di bawah nama dagang yang telah mapan di masyarakat.
4.   Membutuhkan modal yang lebili kecil.
5.   Resiko bisnis relatif kecil.
6.   Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor:
7.   Mendapat dukungan untuk akses kesumber-sumber pinjaman modal.

Sedangkan kerugian adalah:
1.   Adanya keharusan untuk membayar royalti fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba.
2. Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukulngan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama.
3.   Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchise
Manfaat waralaba lokal
Dengan semua ini keprihatinan dalam pikiran, disarankan bahwa Anda mempertimbangkan menempatkan sebuah bisnis waralaba lokal daripada satu asing. Mengapa waralaba lokal? Satu keuntungan penting dari bisnis waralaba lokal adalah bahwa hal itu telah diciptakan secara alami beradaptasi dan melayani di dan untuk pasar lokal. Saat ini tren di seluruh dunia adalah bahwa bisnis-bisnis waralaba lokal memiliki pangsa pasar yang jauh lebih tinggi dan penerimaan dari konsumen lokal dengan mengorbankan bisnis waralaba asing. Bisnis waralaba asing jauh rentan terhadap bisnis waralaba lokal karena beberapa keuntungan utama yang diberikan kepada waralaba lokal seperti pengetahuan waralaba lokal kebutuhan pelanggan lokal dan persyaratan, seperti penciptaan produk yang melayani selera mereka dan berat, siap patronase oleh pelanggan lokal sendir
Bisnis waralabalokal menunjukkan banyak keberhasilan karena kemampuannya bawaan untuk mengetahui kebutuhan orang-orang di daerah tersebut, tidak seperti dalam kasus waralaba asing yang tidak memiliki nuansa alami dari pulsa pelanggan lokal. Tambahkan ke ini adalah kesulitan untuk waralaba asing untuk melihat perbedaan sosial dan budaya dasar
Manfaat bagi franchisor:
·         pengembangan usaha dengan biaya yang relatif murah
·         potensi passive income yang cukup besar
·         efek bola salju dalam hal brand awareness dan brand equity usaha anda
·         terhindar dari undang-undang anti monopoli.
Manfaat bagi franchisee:
·         memperkecil resiko kegagalan usaha
·         menghemat waktu, tenaga dan dana untuk proses trial & error
·         member kemudahan dalam operasional usaha
·         penggunaan nama merek yang sudah lebih dikenal masyarakat
Kiat – kiat untuk mempertahankan waralaba
·         Mebuat ide baru dalam menjalankan waralaba
·         Membuat harga bersaing (murah di banding waralaba lain)
·         Jujur dalam setiap transaksi
·         Menciptkan sistem kekluargaan dalm bisnis
·         Membuat karyawan senang bekerja di waralaba kita
·         Modal yang mencukupi
·         Kesungguhan hati untuk sukses
·         Berdoa
·         Tidak putus asa
·         Dal lain lain.
Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar