Senin, 30 Desember 2013

MICROFINANCE





PENGERTIAN MICROFINANCE 

Microfinance berasal dari kata "micro" yang berarti micro enterprises (usaha mikro /usaha kecil) dan "finance" yang berasal dari bahasa Inggris yang berarti "pembiayaan". dari kedua istilah tersebut dapat diartikan bahwa microfinance berarti pembiayaan untuk usaha mikro. Usaha mikro banyak yang mengartikannya, menurut penulis usaha mikro adalah suatu bisnis yang dijalankan dengan skala mikro. skala mikro adalah mereka yang memiliki usaha dengan volume usaha (omset) tidak lebih dari Rp. 100juta pertahun dan modal kerja yang dimiliki tidak lebih dari Rp.25juta, dengan penghasilan tidak lebih dari $2 perhari. ciri-ciri yang lain adalah biasanya tidak memiliki legalitas usaha, sehingga tidak terakses oleh BANK.


Microfinance merupakan salah industri keuangan baru yang tumbuh pesat dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Pada awalnya di era tahun 1960-an, microfinance termasuk bagian dari program pembangunan yang menyalurkan kredit bersubsidi untuk menunjang pembangunan pertanian, penanggulangan kelaparan dan kemiskinan di wilayah pedesaan khususnya di negara-negara berkembang. Kini microfinance telah menjadi suatu sistem intermediasi keuangan yang terintegrasi dengan sektor keuangan modern. 
Apa itu Microfinance?
Microfinance merupakan pembiayaan dengan skala mikro. Makna mikro dalam dalam konteks ini berkaitan dengan nilai transaksi dan kapasitas keuangan nasabah yang umumnya masuk ke dalam kategori miskin seperti yang dirumuskan oleh UNCDF, CGAP dan ADB “microfinance refers to loans, savings, insurance, transfer services and other financial products targeted at low-income clients”.  Sedangkan difinisi yang lebih rinci dirumuskan oleh Marguerite Robinson dalam bukunya yang cukup fenomenal The Microfinance Revolution Volume I & II yakni “microfinance is small-scale financial services provided to people who farm or fish or herd; who operate small or microenterprises where goods are produced, recycled, repaired, or traded; who provide services; who work for wages or commissions; who gain income from renting out small amounts of land, vehicles, draft animals, or machinery and tools; and to other individuals and groups at the local levels of developing countries, both rural and urban”.

Dari berbagai pengertian tersebut di atas bahwa microfinance mengandung tiga elemen utama yang membedakannya dengan sistem intermediasi keuangan lainnya seperti perbankan yaitu:

1. Batasan transaksi
Nilai transaksi microfinance tidak bersifat universal artinya tidak ada konvensi internasional yang menetapkan nilai transaksi yang masuk kategori kecil atau mikro. Di Indonesia, nilai transaksi microfinance hanya dirumuskan pada batasan kredit mikro saja yakni maksimum Rp50 juta. Sedangkan untuk transaksi keuangan lainnya seperti simpanan, asuransi, remittance, sistem pembayaran tidak ada pengaturan yang jelas.

2. Segment Pasar
Microfinance memiliki keunikan dalam melayani masyarakat yakni terfokus pada masyarakat miskin yang terbagi menjadi empat kelompok:
Kelompok I yakni the poorest of the poor. Penduduk miskin yang tidak memiliki sumber pendapatan karena faktor usia, sakit, cacat fisik sehingga tidak memiliki pendapatan.
Kelompok II yaitu labouring poor. Kelompok miskin yang bekerja sebagai buruh dengan penghasilan sangat terbatas dan bersifat tidak tetap atau musiman yang umumnya bekerja di sektor pertanian atau sektor-sektor lain yang bersifat padat karya.
Kelompok III adalah self-employed poor. Merupakan penduduk miskin yang berpenghasilan relatif cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dengan bekerja di sektor informal.
Kelompok IV ialah enconomically active poor. Golongan yang telah memiliki kekuatan ekonomi dengan sumber pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan memiliki surplus income.

3. Tujuan
State of practice microfinance sekarang tidak terlepas dari sejarah kelahirannya yaitu untuk menanggulangi masalah-masalah yang berkaitan dengan kemiskinan. Selanjutnya pengembangan microfinance menjadi salah satu agenda untuk mencapai The Millennium Development Goals untuk mengurangi jumlah penduduk dunia menjadi separuhnya pada tahun 2015. Hal ini kemudian diperkuat dengan Resolusi PBB No.A/58/488 tentang the International Year of Microcredit 2005 yang mendorong microfinance sebagai sektor keuangan yang inklusif.

Mengapa Microfinance?
Ketersediaan sumber daya finansial yang cukup pada saat yang tepat merupakan salah satu faktor penting bagi individu atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Akan tetapi kondisi ideal tersebut hampir tidak mungkin terjadi pada masyarakat miskin karena terbatasnya resource sehingga memerlukan adanya intervensi keuangan untuk menutup gap yang ada. Ada lima pola intervensi microfinanc, misalnya dalam pembiyaan yakni:

1. Income smoothing
Menutup kebutuhan keuangan karena adanya gap antara pendapatan dan pengeluaran karena faktor musim atau siklus upahan. Umumnya petani membutuhkan dana pada masa tanam untuk membeli sarana produksi dan memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Hal yang sama juga terjadi pada para pekerja atau buruh yang menerima upah secara berkala.

2. Cash flow injection
Mengatasi aliran kas (terjadi kesenjangan antara aktiva lancar dan pasiva lancar) yang terutama bagi usaha mikro yang menerapkan sistem pembayaran kredit atau karena ada kebutuhan strategis misalnya untuk memenuhi kontrak bisnis yang bersifat sesaat.

3. Emergency relief
Merupakan asistensi keuangan untuk mengatasi kebutuhan mendadak karena adanya musibah keluarga, sakit dan bencana alam, kehilangan pekerjaan, biaya pendidikan dan kebutuhan jangka pendek lainnya karena umumnya masyarakat miskin tidak memiliki tabungan atau asuransi.

4. Asset building
Menyediakan dana yang bersifat jangka panjang untuk membeli aktiva tetap (peralatan rumah tangga), kendaraan, hewan ternak, properti , dan lain-lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi atau dapat dikonversikan kembali menjadi uang.
Secara empiris, efektivitas dari intervensi microfinance memberikan dampak yang positif terhadap rumah tangga. Secara umum mekanisme dampak tersebut dapat dijelaskan dan digambarkan sebagai berikut:

Pertama, akses keuangan yang berkelanjutan merupakan faktor produksi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat miskin yang dalam hal ini menghasilkan double impact yaitu pendapatan dan penyerapan tenaga kerja. Adanya pendapatan yang stabil akan mempermudah untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari, pakaian, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan tempat tinggal yang layak, kendaraan, barang berharga, dan sebagainya. Dalam jangka panjang, akan mendorong terbentuknya rumah tangga yang mandiri dan sejahtera.

Kedua, adanya jaminan pembiayaan mendorong pengusaha mikro mengambil keputusan bisnis jangka panjang dan melakukan investasi yang menguntungkan.

Kehadiran lembaga microfinance akan meningkatkan awareness dan mendorong masyarakat miskin menggunakan instrumen moneter seperti tabungan, sistem pembayaran, transfer uang dan asuransi sehingga meningkatkan likuiditas dan dinamika ekonomi lokal.

Ketiga, efektivitas intervensi microfinance yang dijelaskan sebelumnya telah mendorong berbagai inisiatif mengembangkan produk dan jasa keuangan lainnya untuk melayani masyarakat miskin, antara lain housing microfinance.
Siapa Microfinance?
Lembaga yang mengelola program microfinance dapat bersifat formal, semi formal dan informal. Sedangkan mekanisme intermediasi microfinance dikelompokkan menjadi dua pendekatan yakni minimalist yang mengadopsi sistem perbankan dan integrated menggunakan kombinasi antara intermediasi keuangan dan intermediasi sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Eksistensi microfinance di lingkungan masyarakat miskin cukup mengakar yang tercermin dari banyaknya jumlah nasabah dan cakupan jaringan kerja. Data yang dihimpun dari berbagai sumber memperlihatkan bahwa jaringan microfinance telah mencapai 55 ribu kantor yang menyalurkan pinjaman sebanyak Rp28 triliun kepada sekitar 35 juta nasabah serta berhasil menghimpun dana sebesar Rp38 triliun yang tercatat dalam 36 juta rekening. Struktur microfinance Indonesia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu formal, semiformal dan informal.

Kelompok formal microfinance lembaga keuangan yang diatur oleh UU Perbankan, meliputi bank umum yang memiliki unit bisnis microfinance dan BPR. Saat ini ada tiga bank umum yang secara khusus memiliki eksposur di microfinance yakni BRI-Unit dengan sistem BRI-Unit, Bank Danamon yang mengembangkan Danamon Simpan Pinjam (DSP) dan Bank Mandiri melalui Microbanking Unit. Namun demikian, ada beberapa bank yang juga melayani pasar microfinance secara tidak langsung, misalnya melalui linkage program dengan BPR atau LKM. Lembaga formal microfinance melayani masyarakat miskin yang masuk dalam kelompok III dan IV dengan menawarkan produk dan jasa perbankan seperti kredit untuk berbagai keperluan, simpanan dalam bentuk giro, deposito dan tabungan, transfer uang, sistem pembayaran dan jasa keuangan lainnya. Namun untuk BPR diberlakukan batasan operasi antara lain tidak diperkenankan melayani produk giro karena tidak termasuk dalam sistem kliring perbankan dan melakukan transaksi valuta asing. Prinsip operasional dan pola interaksi dengan nasabah yang digunakan oleh kelompok ini cenderung bersifat formal dengan menerapkan prinsip-prinsip perbankan umum sehingga daya penetrasinya hanya terbatas pada nasabah yang bankable.

Semiformal microfinance adalah lembaga keuangan yang diatur oleh pemerintah melalui PP atau Perda. Bentuk dan sistem operasional kelompok ini cukup bervariasi seperti Perum Pegadaian, Badan Kredit Desa (BKD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan konsep koperasi, Lembaga Dana Dan Kredit Pedesaan (LDKP), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Kecamatan (BKK) dan Baitul Maal Wa’atamwil (BMT) dan LKM yang terdaftar lainnya. Pasar utama semiformal microfinance adalah penduduk miskin dengan kategori kelompok II dan III serta sebagian kecil yang masuk dalam kelompok IV. Produk keuangan yang ditawarkan adalah kredit dan simpanan yang berbasis pada keanggotaan, namun khusus Pegadaian menawarkan pinjaman dengan sistem gadai. Sesuai dengan penggolongannya, sebagian besar platform operasional lembaga ini bersifat semiformal, artinya mengadopsi kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh pemerintah, namun dalam membangun hubungan dengan nasabah atau anggotanya cenderung menggunakan cara-cara yang bersifat informal.

Informal microfinance berbagai macam bentuk kelembagaan dan kepemilikan dan metode yang digunakan. Hal ini dimungkinkan karena tidak ada regulasi khusus yang mengaturnya, mencakup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), kelompok arisan, rentenir, dan lain-lain. Keunikan dari informal microfinance adalah menyediakan fasilitas kredit (cash atau non cash) yang didasarkan pada hubungan individu, kelompok dan jalinan bisnis. Untuk lembaga microfinance yang berbentuk LSM, pemberiaan kredit juga diikuti dengan program pemberdayaan dan asistensi non keuangan lainnya.

Prinsip-Prinsip Utama Microfinance
prinsip-prinsip utama microfinance yang telah di endorse oleh negara-negara G-8 dalam rangka penguatan microfinance untuk pengentasan kemiskinan sebagai salah satu tujuan MDG's (Millenium Development Goals).

1.     Masyarakat miskin membutuhkan aneka ragam jasa keuangan, tidak hanya pinjaman.
Sebagaimana halnya dengan banyak orang lainnya, orang miskin juga membutuhkan bermacam-macam jasa keuangan yang nyaman, fleksibel, dan penetapan harga yang wajar. Tergantung keadaan mereka, orang miskin tidak saja membutuhkan kredit, tetapi juga tabungan, transfer uang, dan asuransi.

2.     Keuangan mikro adalah instrumen yang berdaya guna untuk melawan kemiskinan.
Akses terhadap jasa keuangan berkelanjutan memungkinkan masyarakat miskin meningkatkan pendapatan,meningkatkan aset, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap goncangan eksternal. Keuangan mikro memungkinkan rumahtangga berpendapatan rendah untuk beralih dari sekedar perjuangan untuk bertahan hidup dari hari ke hari menuju perencanaan masa depan, investasi untuk gizi yang lebih baik, peningkatan kondisi kehidupan, serta peningkatan kesehatan dan pendidikan anak-anak.

3.     Keuangan mikro artinya membangun sistem keuangan untuk melayani masyarakat miskin.
Orang miskin merupakan mayoritas luas dari penduduk di kebanyakan negara berkembang. Namun, orang miskin yang jumlahnya sangat besar terus kekurangan akses terhadap jasa keuangan mendasar. Dibanyak negara, keuangan mikro masih terus dipandang sebagai sektor marjinal dan terutama menjadi kepedulian pengembangan untuk lembaga donor, pemerintahan, dan investor dengan tanggung jawab sosial. Agar dapat mencapai potensi keuangan mikro secara penuh dalam menjangkau sejumlah besar orang miskin, keuangan mikro harus menjadi bagian yang utuh dari sektor keuangan.

4.     Keberlanjutan keuangan sangat diperlukan agar mampu menjangkau orang miskin dalam jumlah besar.
Kebanyakan orang miskin tidak bisa mengakses jasa keuangan karena kurangnya perantara keuangan yang kuat. Membangun lembaga keuangan yang berkelanjutan bukanlah tujuan akhir itu sendiri. Lembaga keuangan yang berkelanjutan merupakan satu-satunya cara untuk menjangkau orang miskin dalam skala dan dampak yang lebih berarti melampaui apa saja yang sanggup didanai oleh lembaga donor. Berkelanjutan adalah kemampuan penyedia keuangan mikro untuk menutupi seluruh biaya yang diperlukan. Kemampuan ini memungkinkan keberlanjutan operasional penyedia keuangan mikro dan penyediaan jasa keuangan yang terus menerus bagi masyarakat miskin. Mencapai keberlanjutan keuangan artinya mengurangi biaya-biaya transaksi, menawarkan produk dan jasa lebih baik yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, dan menemukan cara-cara baru untuk menjangkau masyarakat miskin yang belum mendapatkan pelayanan dari bank.

5.     Keuangan mikro itu mengenai pembangunan lembaga keuangan lokal yang permanen.
Pembangunan sistem keuangan bagi masyarakat miskin artinya pengembangan perantara keuangan domestik yang sehat yang dapat menyediakan jasa keuangan untuk orang miskin secara tetap. Lembaga perantara tersebut harus mampu memobilisasi dan mendaur ulang tabungan domestik, menyalurkan kredit, dan menyediakan beragam pelayanan. Ketergantungan pada pendanaan dari donor dan pemerintah – termasuk bank pembangunan yang dibiayai pemerintah – berangsur-angsur akan berkurang ketika berbagai lembaga keuangan lokal dan pasar modal swasta beranjak dewasa.

6.     Kredit mikro tidak selau merupakan jawaban. Kredit mikro tidak sesuai bagi setiap orang atau setiap situasi.
Orang melarat dan lapar yang tidak memiliki pendapatan atau uang untuk
mengembalikan pinjaman, membutuhkan bentuk bantuan lain sebelum mereka dapat memanfaatkan pinjaman. Dalam banyak hal, hibah dalam jumlah kecil, peningkatan infrastruktur, program lapangan kerja dan pelatihan, dan jasa bukan keuangan lainnya mungkin adalah alat yang lebih sesuai bagi pengentasan kemiskinan. Dimana memungkinkan, jasa bukan keuangan seperti itu harus digabungkan dengan membangun tabungan.

7.     Pembatasan suku bunga bisa merugikan akses masyarakat miskin terhadap jasa keuangan.
Biayanya lebih besar jika memberikan banyak pinjaman kecil daripada memberikan beberapa pinjaman besar. Kecuali para penyalur kredit mikro dapat membebankan suku bunga jauh diatas rata-rata suku bunga pinjaman bank, mereka tidak akan mampu menutupi biaya mereka, dan pertumbuhan serta kesinambungan mereka akan terbatas karena pasokan pendanaan bersubsidi yang langka dan tak menentu. Ketika pemerintahan mengatur tingkat suku bunga, mereka biasanya menetapkannya pada tingkat yang terlampau rendah untuk memungkinkan kredit mikro berkelanjutan. Pada saat yang sama, para penyalur kredit mikro tak seharusnya meneruskan operasional yang tidak efisien kepada para pelanggan dalam bentuk harga (tingkat suku bunga dan provisi lainnya) yang jauh lebih tinggi dari semestinya.

8.     Peran pemerintah adalah sebagai pemberi kemudahan, bukan sebagai penyedia jasa keuangan secara langsung.
Pemerintahan nasional memainkan peran penting dalam membentuk lingkungan kebijakan yang mendukung yang mendorong pengembangan jasa keuangan serta melindungi tabungan masyarakat miskin. Langkah-langkah kunci yang bisa ditempuh sebuah pemerintah untuk keuangan mikro adalah mempertahankan stabilitas keuangan makro, menghindari penetapan ambang batas suku bunga, dan menahan diri dari mengubah kondisi pasar dengan berbagai program pinjaman bersubsidi yang rawan akan tunggakan dan tak berkelanjutan. Pemerintah juga dapat mendukung penyediaan jasa keuangan untuk masyarakat miskin dengan menyempurnakan lingkungan bisnis bagi para pengusaha, membasmi korupsi, dan memperbaiki akses pasar dan infrastruktur. Dalam beberapa situasi istimewa, pendanaan dari pemerintah untuk lembaga-lembaga keuangan mikro yang sehat dan independen bisa dibenarkan manakala dana lainnya tidak tersedia.

9.     Subsidi donor harus bersifat melengkapi, tidak bersaing dengan modal sektor swasta.
Para donor harus memanfaatkan penyediaan hibah, pinjaman dan perlengkapan modal yang tepat untuk sementara waktu bagi membangun kapasitas kelembagaan para penyedia jasa keuangan, mengembangkan infrastruktur pendukung (seperti lembaga penilaian, biro kredit, kapasitas audit,dll.), dan mendukung berbagai jasa dan produk percobaan. Dalam beberapa kasus, subsidi donor jangka panjang mungkin dibutuhkan untuk menjangkau sejumlah wilayah dengan jumlah penduduk sedikit dan sukar didatangi. Untuk menjadi efektif, pendanaan donor harus berupaya mengintegrasikan jasa keuangan bagi masyarakat miskin kedalam pasar keuangan setempat; menerapkan keahlian khusus pada perancangan dan pelaksanaan proyek; mempersyaratkan lembaga keuangan serta mitra lainnya memenuhi ukuran kinerja minimum sebagai syarat untuk kelangsungan dukungan; dan merencanakan jalan keluar sejak awal.

10.   Kurangnya kemampuan kelembagaan dan manusia adalah kendala kunci.
Keuangan mikro merupakan sebuah bidang khusus yang menggabungkan perbankan dengan tujuan sosial, dan kapasitas perlu dikembangkan pada semua tingkatan, mulai dari berbagai lembaga keuangan sampai badan pembuat kebijakan dan pengawasan serta sistem informasi, hingga instansi-instansi pengembangan pemerintah dan donor. Kebanyakan investasi didalam sektor keuangan, baik publik maupun swasta, harus memusatkan perhatian kepada pengembangan kapasitas ini.

11.   Pentingnya transparansi keuangan dan jangkauan.
Informasi yang akurat, standar, dan informasi kinerja keuangan dan sosial yang dapat diperbandingkan dari lembaga-lembaga keuangan yang menyediakan pelayanan untuk orang miskin adalah sangat penting. Badan pengawas dan penyusun peraturan bank, donor, investor, dan lebih penting lagi, masyarakat miskin yang merupakan para pelanggan keuangan mikro membutuhkan informasi ini agar dapat menilai risiko dan hasilnya secara memadai.

Kesimpulan :
Definisi  mengenai microfinance, dapat disimpulkan bahwa semuanya mengkaitkan microfinance dengan kegiatan pelayanan keuangan bagi masyarakat miskin (the poors) yang mempunyai keterbatasan akses ketika berhubungan dengan lembaga keuangan formal.
Microfinance sudah menjadi sebuah media untuk membantu orang-orang miskin dalam meningkatkan mata pencaharian mereka melalui lowongan kerja pada sektor yang berbeda. Menyediakan kredit terutama untuk kaum miskin dengan cara yang dapat dipercaya dan dengan harga yang bersaing, dipertimbangkan sebagai sebuah strategi yang penting untuk mengurangi kemiskinan.
sumber : 
http://rinimarjani.blogspot.com/2012/05/microfinance.html

Senin, 11 November 2013

bapa koperasi



Proklamator, kelahiran Bukittinggi, 12 Agustus 1902, ini diberi kehormatan sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).

Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara Lihat Daftar Tokoh Perempuan
perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya.

Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Gubernur Sulawesi
Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.

Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
Mohammad Hatta.

Studi di Negeri Belanda
Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels Hoge School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereniging. Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu kemudian berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Hatta juga mengusahakan agar majalah perkumpulan, Hindia Poetra, terbit secara teratur sebagai dasar pengikat antaranggota. Pada tahun 1924 majalah ini berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Hatta lulus dalam ujian handels economie (ekonomi perdagangan) pada tahun 1923. Semula dia bermaksud menempuh ujian doctoral di bidang ilmu ekonomi pada akhir tahun 1925. Karena itu pada tahun 1924 dia non-aktif dalam PI. Tetapi waktu itu dibuka jurusan baru, yaitu hukum negara dan hukum administratif. Hatta pun memasuki jurusan itu terdorong oleh minatnya yang besar di bidang politik.

Perpanjangan rencana studinya itu memungkinkan Hatta terpilih menjadi Ketua PI pada tanggal 17 Januari 1926. Pada kesempatan itu, ia mengucapkan pidato inaugurasi yang berjudul "Economische Wereldbouw en Machtstegenstellingen"--Struktur Ekonomi Dunia dan Pertentangan kekuasaan. Dia mencoba menganalisis struktur ekonomi dunia dan berdasarkan itu, menunjuk landasan kebijaksanaan non-kooperatif.

Sejak tahun 1926 sampai 1930, berturut-turut Hatta dipilih menjadi Ketua PI. Di bawah kepemimpinannya, PI berkembang dari perkumpulan mahasiswa biasa menjadi organisasi politik yang mempengaruhi jalannya politik rakyat di Indonesia. Sehingga akhirnya diakui oleh Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (Ketua Umum DPP PPP (1989-1994)
PPPI) PI sebagai pos depan dari pergerakan nasional yang berada di Eropa.

PI melakukan propaganda aktif di luar negeri Belanda. Hampir setiap kongres intemasional di Eropa dimasukinya, dan menerima perkumpulan ini. Selama itu, hampir selalu Hatta sendiri yang memimpin delegasi.

Pada tahun 1926, dengan tujuan memperkenalkan nama "Indonesia", Hatta memimpin delegasi ke Kongres Demokrasi Intemasional untuk Perdamaian di Bierville, Prancis. Tanpa banyak oposisi, "Indonesia" secara resmi diakui oleh kongres. Nama "Indonesia" untuk menyebutkan wilayah Hindia Belanda ketika itu telah benar-benar dikenal kalangan organisasi-organisasi internasional.

Hatta dan pergerakan nasional Indonesia mendapat pengalaman penting di Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Kolonial, suatu kongres internasional yang diadakan di Brussels tanggal 10-15 Pebruari 1927. Di kongres ini Hatta berkenalan dengan pemimpin-pemimpin pergerakan buruh seperti G. Ledebour dan Edo Fimmen, serta tokoh-tokoh yang kemudian menjadi negarawan-negarawan di Asia dan Afrika seperti Jawaharlal Nehru (India), Hafiz Ramadhan Bey (Mesir), dan Senghor (Afrika). Persahabatan pribadinya dengan Nehru mulai dirintis sejak saat itu.

Pada tahun 1927 itu pula, Hatta dan Nehru diundang untuk memberikan ceramah bagi "Liga Lihat Daftar Tokoh Perempuan
wanita Internasional untuk Perdamaian dan Kebebasan" di Gland, Swiss. Judul ceramah Hatta L 'Indonesie et son Probleme de I' Independence (Indonesia dan Persoalan Kemerdekaan).

Bersama dengan Nazir St. Pamontjak, Ali Sastroamidjojo, dan Abdul Madjid Djojoadiningrat, Hatta dipenjara selama lima setengah bulan. Pada tanggal 22 Maret 1928, mahkamah pengadilan di Den Haag membebaskan keempatnya dari segala tuduhan. Dalam sidang yang bersejarah itu, Hatta mengemukakan pidato pembelaan yang mengagumkan, yang kemudian diterbitkan sebagai brosur dengan nama "Indonesia Vrij", dan kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai buku dengan judul Indonesia Merdeka.

Antara tahun 1930-1931, Hatta memusatkan diri kepada studinya serta penulisan karangan untuk majalah Daulat Ra'jat dan kadang-kadang De Socialist. Ia merencanakan untuk mengakhiri studinya pada pertengahan tahun 1932.

Kembali ke Tanah Air
Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri Belanda dan sebulan kemudian ia tiba di Jakarta. Antara akhir tahun 1932 dan 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan ekonomi untuk Daulat Ra'jat dan melakukan berbagai kegiatan politik, terutama pendidikan kader-kader politik pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Prinsip non-kooperasi selalu ditekankan kepada kader-kadernya.

Reaksi Hatta yang keras terhadap sikap Soekarno sehubungan dengan penahannya oleh Pemerintah Kolonial Belanda, yang berakhir dengan pembuangan Soekarno ke Ende, Flores, terlihat pada tulisan-tulisannya di Daulat Ra'jat, yang berjudul "Soekarno Ditahan" (10 Agustus 1933), "Tragedi Soekarno" (30 Nopember 1933), dan "Sikap Pemimpin" (10 Desember 1933).

Pada bulan Pebruari 1934, setelah Soekarno dibuang ke Ende, Pemerintah Kolonial Belanda mengalihkan perhatiannya kepada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Para pimpinan Partai Pendidikan Nasional Indonesia ditahan dan kemudian dibuang ke Boven Digoel. Seluruhnya berjumlah tujuh orang. Dari kantor Jakarta adalah Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
Mohammad Hatta, Perdana Menteri RI Pertama (1945-1947)
Sutan Syahrir, dan Bondan. Dari kantor Bandung: Maskun Sumadiredja, Burhanuddin, Soeka, dan Murwoto. Sebelum ke Digoel, mereka dipenjara selama hampir setahun di penjara Glodok dan Cipinang, Jakarta. Di penjara Glodok, Hatta menulis buku berjudul "Krisis Ekonomi dan Kapitalisme".

Masa Pembuangan
Pada bulan Januari 1935, Hatta dan kawan-kawannya tiba di Tanah Merah, Boven Digoel (Papua). Kepala pemerintahan di sana, Kapten van Langen, menawarkan dua pilihan: bekerja untuk pemerintahan kolonial dengan upah 40 sen sehari dengan harapan nanti akan dikirim pulang ke daerah asal, atau menjadi buangan dengan menerima bahan makanan in natura, dengan tiada harapan akan dipulangkan ke daerah asal. Hatta menjawab, bila dia mau bekerja untuk pemerintah kolonial waktu dia masih di Jakarta, pasti telah menjadi orang besar dengan gaji besar pula. Maka tak perlulah dia ke Tanah Merah untuk menjadi kuli dengan gaji 40 sen sehari.

Dalam pembuangan, Hatta secara teratur menulis artikel-artikel untuk surat kabar Pemandangan. Honorariumnya cukup untuk biaya hidup di Tanah Merah dan dia dapat pula membantu kawan-kawannya. Rumahnya di Digoel dipenuhi oleh buku-bukunya yang khusus dibawa dari Jakarta sebanyak 16 peti. Dengan demikian, Hatta mempunyai cukup banyak bahan untuk memberikan pelajaran kepada kawan-kawannya di pembuangan mengenai ilmu ekonomi, sejarah, dan filsafat. Kumpulan bahan-bahan pelajaran itu di kemudian hari dibukukan dengan judul-judul antara lain, "Pengantar ke Jalan llmu dan Pengetahuan" dan "Alam Pikiran Yunani." (empat jilid).

Pada bulan Desember 1935, Kapten Wiarda, pengganti van Langen, memberitahukan bahwa tempat pembuangan Hatta dan Sjahrir dipindah ke Bandaneira. Pada Januari 1936 keduanya berangkat ke Bandaneira. Mereka bertemu Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Mr. Iwa Kusumasumantri. Di Bandaneira, Hatta dan Sjahrir dapat bergaul bebas dengan penduduk setempat dan memberi pelajaran kepada anak-anak setempat dalam bidang sejarah, tatabuku, politik, dan lain-Iain.

Pendudukan Jepang
Pada tanggal 3 Pebruari 1942, Hatta dan Sjahrir dibawa ke Sukabumi. Pada tanggal 9 Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang, dan pada tanggal 22 Maret 1942 Hatta dan Sjahrir dibawa ke Jakarta.

Pada masa pendudukan Jepang, Hatta diminta untuk bekerja sama sebagai penasehat. Hatta mengatakan tentang cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka, dan dia bertanya, apakah Jepang akan menjajah Indonesia? Kepala pemerintahan harian sementara, Mayor Jenderal Harada. menjawab bahwa Jepang tidak akan menjajah. Namun Hatta mengetahui, bahwa Kemerdekaan Indonesia dalam pemahaman Jepang berbeda dengan pengertiannya sendiri. Pengakuan Indonesia Merdeka oleh Jepang perlu bagi Hatta sebagai senjata terhadap Sekutu kelak. Bila Jepang yang fasis itu mau mengakui, apakah sekutu yang demokratis tidak akan mau? Karena itulah maka Jepang selalu didesaknya untuk memberi pengakuan tersebut, yang baru diperoleh pada bulan September 1944.

Selama masa pendudukan Jepang, Hatta tidak banyak bicara. Namun pidato yang diucapkan di Lapangan Ikada (sekarang Lapangan Merdeka) pada tanggaI 8 Desember 1942 menggemparkan banyak kalangan. Ia mengatakan, "Indonesia terlepas dari penjajahan imperialisme Belanda. Dan oleh karena itu ia tak ingin menjadi jajahan kembali. Tua dan muda merasakan ini setajam-tajamnya. Bagi pemuda Indonesia, ia Iebih suka melihat Indonesia tenggelam ke dalam lautan daripada mempunyainya sebagai jajahan orang kembali."

Proklamasi
Pada awal Agustus 1945, Panitia Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dengan Soekamo sebagai Ketua dan Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Anggotanya terdiri dari wakil-wakil daerah di seluruh Indonesia, sembilan dari Pulau Jawa dan dua belas orang dari luar Pulau Jawa.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempersiapkan proklamasi dalam rapat di rumah Admiral Maeda (JI Ulama, Pejuang perang paderi
Imam Bonjol, sekarang), yang berakhir pada pukul 03.00 pagi keesokan harinya. Panitia kecil yang terdiri dari 5 orang, yaitu Soekamo, Hatta, Soebardjo, Soekarni, dan Sayuti Malik memisahkan diri ke suatu ruangan untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan. Soekarno meminta Hatta menyusun teks proklamasi yang ringkas. Hatta menyarankan agar Soekarno yang menuliskan kata-kata yang didiktekannya. Setelah pekerjaan itu selesai. mereka membawanya ke ruang tengah, tempat para anggota lainnya menanti.

Soekarni mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangi oleh dua orang saja, Soekarno dan Mohammad Hatta. Semua yang hadir menyambut dengan bertepuk tangan riuh.

Tangal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia, tepat pada jam 10.00 pagi di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta.

Tanggal 18 Agustus 1945, Ir Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan Drs. Mohammad Hatta diangkat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Soekardjo Wijopranoto mengemukakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden harus merupakan satu dwitunggal.

Mempertahankan Kemerdekaan
Indonesia harus mempertahankan kemerdekaannya dari usaha Pemerintah Belanda yang ingin menjajah kembali. Pemerintah Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke Wakil Presiden Republik Indonesia (1972-1978)
Yogyakarta. Dua kali perundingan dengan Belanda menghasilkan Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Reville, tetapi selalu berakhir dengan kegagalan akibat kecurangan pihak Belanda.

Untuk mencari dukungan luar negeri, pada Juli I947, Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
Bung Hatta pergi ke India menemui Jawaharlal Nehru dan Mahatma Gandhi. dengan menyamar sebagai kopilot bernama Abdullah (Pilot pesawat adalah Biju Patnaik yang kemudian menjadi Lihat Daftar Menteri
Menteri Baja India di masa Pemerintah Perdana Lihat Daftar Menteri
Menteri Morarji Desai). Nehru berjanji, India dapat membantu Indonesia dengan protes dan resolusi kepada PBB agar Belanda dihukum.

Kesukaran dan ancaman yang dihadapi silih berganti. September 1948 PKI melakukan pemberontakan. 19 Desember 1948, Belanda kembali melancarkan agresi kedua. Presiden dan Wapres ditawan dan diasingkan ke Bangka. Namun perjuangan Rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan terus berkobar di mana-mana. Panglima Besar Soediman melanjutkan memimpin perjuangan bersenjata.

Pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Haag, Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
Bung Hatta yang mengetuai Delegasi Indonesia dalam Konperensi Meja Bundar untuk menerima pengakuan kedaulatan Indonesia dari Ratu Juliana.

Bung Hatta juga menjadi Perdana Lihat Daftar Menteri
Menteri waktu Negara Republik Indonesia Serikat berdiri. Selanjutnya setelah RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bung Hatta kembali menjadi Wakil Presiden.

Bapak Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
koperasi
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).

Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua Perlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan kepada Proklamator, Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1966)
Presiden Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa pada tanggal l Desember 1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil Lihat Daftar Presiden Republik Indonesia
Presiden RI. Proklamator, Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1966)
Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya.

Pada tangal 27 Nopember 1956, ia memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada di Yoyakarta. Pada kesempatan itu, Bung Hatta mengucapkan pidato pengukuhan yang berjudul "Lampau dan Datang".

Sesudah Bung Hatta meletakkan jabatannya sebagai Wakil Lihat Daftar Presiden Republik Indonesia
Presiden RI, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Raja Gowa ke-16, dinobatkan pada tahun 1653
Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul "Menuju Negara Hukum".

Pada tahun 1960 Bung Hatta menulis "Demokrasi Kita" dalam majalah Pandji Masyarakat. Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pikiran Bung Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu.

Dalam masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988)
Orde Baru, Bung Hatta lebih merupakan negarawan sesepuh bagi bangsanya daripada seorang politikus.

Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal l8 Nopember 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi'ah, dan Halida Nuriah. Dua orang putrinya yang tertua telah menikah. Yang pertama dengan Dr. Sri-Edi Swasono dan yang kedua dengan Drs. Mohammad Chalil Baridjambek. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.

Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988)
Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi "Bintang Republik Indonesia Kelas I" pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara.
Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.
BUNG hatta

 



















Minggu, 10 November 2013

HOBBI



Hobi adalah kegiatan rekreasi yang dilakukan pada waktu luang untuk menenangkan pikiran seseorang. kata Hobi merupakan sebuah kata serapan dari Bahasa Inggris "Hobby". Tujuan dari hobi adalah  untuk memenuhi keinginan dan mendapatakan kesenangan . 
Setelah kita menegetahuai tentang apa itu namanya ,hobi mari ikuti masuk dalam dunia saya tenatang hobi . Pasti setiap orang mempunyai hobi dan pasti antara orang satu dan lainnya mempunyai hobi yang berbeda  ada yang hobi di bidang akademis , olahraga , sampai hobi ngegosip .
Nah kali ini saya kan akan bercerita tentang hobbi saya walaupun hobi saya ini tidak istimewa seperti cherybell ataupun cetar seperti syahroni  tapi apalah daya demi menjalankan kewajiban negara dan supaya  di anggap sebagai warga negara yang baik jadi terpaksa saya tulis sedikit tentang hobi saya ini ,walaupun mengganggu waktu penting ( tidur dan makan ) .
Sebenernya saya mempunyai hobi yang aneh luar biasa di luar akal nalar binatang bahkan akal batu bata sekalipun , mau tahu hobi saya apa saksikan di 100 keajaiban menurut on the way . wah jangan bener –bener cari chanel yang ada acara itu saya cuma bercanda atau  kata anak sekarang “just kidding” (mohon di koreksi kalau apabila penulisan saya salah apalagi kalau benar). Pasti penasaran ya tentang hobbi saya (jawab iya aja biar saya gak sakit hati atau merasa terkucilkan).
Biar waktu tak terbuang percuma mari kita masuk dalam dunia antah berantah yang entah apa gunanya . Sebelum masuk lebih dalam dalam ke  dunia saya ( antahberantah) maka persiapakan diri anda karena ini bisa menyebabkan anda pengen buang air, baung angin bahkan buang – buang waktu tapi tidak sampai buang muka apalagi buang – buang uang sembarangan .
Biar sebelum memulai menceritakan hobi saya yang tidak istimewa tapi aneh luar bisa mari kita berdoa menurut kerpercayaan masing agar tidak sampai di rasuki oleh sifat alay saya .
Dengan ridha ilahi  dan dorongan serta tekanan nilai maka saya akan bercerita tentang hobi saya yang luar biasa . pasti makin penasaran ya .
Hobi saya yang paling luar biasa adalah galau,kenapa galau? . Ya gimana gak galau coba ketika dulu saya memilih hobi di bidang olahraga contohnya basket gak pernah masuk tim inti padahal saya sering latihan bahkan datang paling pertama (kesiangan) karena saya terlalau galau dan tak tahu apa alasannya kenapa tak pernah masuk tim inti  jadi  saya  milih beralih hobi dari oleh olahraga jadi akademis yaitu nulis puisi , dengan niat dapetin cewek dengan kata – kata indah. Awalnya sih ia si cewek memuji hasil karya emas sang pujangga cinta , ekh pas saya tembak .... (terlalu fulgar untuk di katakan) dan ujung – ujungnya sama bikin cowok cool tapi tak mirip tukul ini galau lagi padahalkan muak saya tidak terlalu ganteng dan beda jauh sama herdianto (viki prasetyo) . ya sudah jadi karena terlalu sering galau jadi saya tetapkan dan ketok palu hobi saya yaitu galau bermartabat .
Dengan berat hati saya cukupkan tulisan saya kali ini , mohon maaf apabila ada kesamaan tokoh , tempat , perasaan . Tulisan ini hanya tugas semata , semoga pembaca dapat menemukan pelajaran dari tulisan ini , dan pak dosen dapat memberi nilai A++ . wasalam mahasiswa galau.
 
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hobi