Kemiskinan di Negeri ku
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak
mampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif
dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan
evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan. kemiskinan dapat juga dikatakan sebagai suatu standar tingkat hidup yang
rendah yaitu adanya tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang
dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang
bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung tampak
pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan kehidupan moral, dan rasa harga
diri dari mereka yang tergolong sebagai orang miskin.
Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung
arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek.
Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara
Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah
konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya
dilihat dari interaksi negatif (ketidak seimbangan) antara pekerja dan upah
yang diperoleh.
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh
pemerintah/negara indonesia adalah kemiskinan, dewasa ini pemerintah belum
mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan tersebut, padahal setiap
mereka yang memimpin Negara Indonesia selalu membawa kemiskinan sebagai misi
utama mereka disamping misi-misi yang lain.
Remi dan
Tjiptoherijanto (2002:1),
mengatakan bahwa upaya menurunkan tingkat kemiskinan telah dimulai awal tahun
1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan
Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan
tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an
tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik.
Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan melebar yang mencakup
antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.
Kondisi kemiskinan
Indonesia semakin parah akibat krisis ekonomi pada tahun 1998. Namun ketika
pertumbuhan ekonomi yang sempat menurun akibat krisis dapat teratasi dan dapat
dipulihkan, kemiskinan tetap saja sulit untuk ditanggulangi. Pada tahun 1999,
27% dari total penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebanyak 33,9%
penduduk desa dan 16,4% penduduk kota adalah orang miskin. Krisnamurthi dalam Nyayu Neti Arianti, dkk, (2004:3).
Salah satu prasyarat
keberhasilan pengentasan kemiskinan adalah dengan cara mengidentifikasi
kelompok sasaran dan wilayah sasaran dengan tepat. Program pengentasan dan
pemulihan nasib orang miskin tergantung dari langkah awal yaitu ketetapan
mengidentifikasi siapa yang dikatakan miskin dan di mana dia berada. Aspek di
mana “si miskin” dapat ditelusuri melalui si miskin itu sendiri serta melalui
pendekatan-pendekatan profil wilayah atau karakter geografis.
pada masa kepemimpinan SBY
pemerintah indonesia juga meluncurkan program penanggulangan kemiskinan seperti
BLT (Bantuan Langsung Tunai), KUR (Kredit Usaha Rakyat), pengembangan UMKM,
PNPM Mandiri, dan masih banyak program-program lainnya, akan tetapi belum mampu
mementaskan masyarakat indonesia dari jurang kemiskinan yang semakin hari
semakin menyiksa dan menganiaya. Keadaan ini sudah seharusnya menjadi sebuah
evaluasi diri bagi pemerintah untuk dapat terus merencanakan serta mengambil
sebuah kebijakan yang dapat membawa indonesia keluar dari jurang kemiskinan.
Tidak penulis pungkiri memang, bahwa usaha pemerintah dalam penanggulangan
masalah kemiskinan sangatlah serius, bahkan merupakan salah satu program
prioritas akan tetapi hasilnya belum cukup memuaskan.
Permasalahan kemiskinan
merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional, Oleh karena
itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup
berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu (M.
Nasir, dkk, dalam Adit Agus Prastyo, 2010:18).
Dalam upaya penanggulangan
kemiskinan ada dua strategi utama yang harus ditempuh oleh pemerintah. Pertama,
melindungi keluarga dan kelompok masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan
pokok mereka. Kedua, memberdayakan mereka agar mempunyai kemampuan untuk
melakukan usaha dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.
Faktor mendasar yang
menyebabkan kemiskinan diantaranya: SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas
dari sosok pemimpin, sehingga dimensi tersebut sangat berkaitan antara satu
dengan yang lainnya.
Kemiskinan terjadi karena
kemampuan masyarakat pelaku ekonomi tidak sama, sehingga terdapat masyarakat
yang tidak dapat ikut serta dalam proses pembangunan atau menikmati hasil-hasil
pembangunan. Soegijoko,
(1997:137). Dengan kata
lain yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin menderita.
. Kemiskinan Di Indonesia, fenomena Dan Fakta
permasalahan yang harus dihadapi dan
diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping
masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau
menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Menurut Remi dan Tjiptoherijanto
(2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah
dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat
(Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan
jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan
kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada
awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan
pendapatan nasional melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan
ketidakmerataan antar wilayah.
berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk
miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai
60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.(www.ismailrasulong.wordpress.com).
Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses
sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung
untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna
SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin. Kemiskinan harus
diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia
sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi dihabiskan hanya untuk
mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah,
mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini,
rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan.
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang
berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya
investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan,
kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus
perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan memperbaiki kehidupan, dan yang lebih
parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang
dan papan secara terbatas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela
mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak
orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk
mendapatkan makan. Si Miskin rela mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi
keuntungan bagi mereka yang memiliki uang dan memegang kendali atas sektor
perekonomian lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga
yang dikeluarkan. Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima
upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat
masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan
harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga
dapat meningkatkan angka kriminalitas, kenapa penulis mengatakan bahwa
kemiskinan dapat meningkatkan angka kriminalitas, jawabannya adalah karna
mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan
hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih
keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah
seperti ini siapa yang harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah
fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan
tidak serius dalam menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan
mereka mengemis dan mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan
mengurangi tingkat kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan
karna kemiskinan.
. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia
- tahun
1976 sampai 2007.
jumlah penduduk miskin di Indonesia pada periode
1976-2007 berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 1976 penduduk miskin
sekitar 54,2 juta jiwa (sekitar 44,2 juta jiwa di perdesaan, dan sekitar 10
juta jiwa di perkotaan). Angka ini pada tahun 1980 berkurang hingga menjadi
sekitar 42,3 juta jiwa (sekitar 32,8 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,5
juta jiwa di perdesaan), atau berkurang sekitar 21,95 persen dari tahun 1976.
Pada tahun 1990 jumlah penduduk miskin berkurang hingga menjadi sekitar 27,2
juta jiwa (sekitar 17,8 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,4 juta jiwa di
perdesaan), atau berkurang sekitar 35,69 persen dari tahun 1980. Pada tahun
1996 jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan hingga mencapai sekitar 34,5
juta jiwa (sekitar 24,9 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,6 juta jiwa di
perdesaan). Dibandingkan dengan tahun 1990, angka ini menurun sekitar 20,87
persen. Namun, pada tahun 2002 jumlah penduduk miskin kembali meningkat hingga
menjadi sekitar 38,4 juta jiwa. Sementara, pada tahun 2007 jumlah penduduk
miskin menurun hingga menjadi sekitar 37.17 juta jiwa. Fluktuasi jumlah
penduduk miskin di Indonesia disebabkan karena terjadinya krisis ekonomi,
pertambahan jumlah penduduk tiap tahun, pengaruh kebijakan pemerintah dan
sebagainya.(Badan Pusat Statistik).
- Tahun
2007–Maret 2008
Analisis tren tingkat kemiskinan antara kondisi Maret
2007 dan Maret 2008 dimaksudkan untuk mengetahui perubahan tingkat kemiskinan
selama setahun terakhir. Garis kemiskinan pada periode Maret 2007-Maret 2008
mengalami peningkatan sebesar 9,56 persen, yaitu dari Rp.166.697,- per kapita
per bulan pada Maret 2007 menjadi Rp.182.636,- per kapita per bulan pada Maret
2008. Hal yang sama juga terjadi di perkotaan dan di perdesaan masing-masing
meningkat sebesar 9,02 persen dan 10,21 persen. Jumlah penduduk miskin di
Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen).
Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta
(16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,21 juta (Tabel
4.3). Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada
daerah perkotaan. Selama periode Maret 2007-Maret 2008, penduduk miskin di
daerah perdesaan berkurang 1,42 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang
0,79 juta orang. Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan
perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2007, sebagian besar (63,52
persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret
2008 persentase ini hampir sama yaitu 63,47 persen.(Badan Pusat Statistik).
. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan
Setiap permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang
mengiringinya yang menyebabkan timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga
dengan masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara indonesia. Beberapa faktor
yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan
Hudyana (2009:28-29) yaitu :
1). Pendidikan yang
Terlampau Rendah
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang
kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan
pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan
kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.
2). Malas Bekerja
Adanya sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada
nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk
bekerja.
3). Keterbatasan Sumber Alam
Suatu masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila
sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini
sering dikatakan masyarakat itu miskin karena sumberdaya alamnya miskin.
4). Terbatasnya Lapangan Kerja
Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi
kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal seseorang harus mampu menciptakan
lapangan kerja baru sedangkan secara faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya
bagi masyarakat miskin karena keterbatasan modal dan keterampilan.
5). Keterbatasan Modal
Seseorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal
untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang
mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.
6). Beban Keluarga
Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak
apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan akan menimbulkan
kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat
tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.
Cara –cara
yang Pemerintah lakukan untuk mengaatasi masalah kemiskinan
Kemiskinan adalah masalah yang sangat penting untuk
diatasi oleh Indonesia maupun Negara lain, tingkat kemiskinan merupakan salah
satu tolak ukur penilaian bagi sebuah Negara apakah Negara itu makmur dan
sejahtera atau tidak, semakin tinggi tingkat kemiskinan maka Negara itu dapat
dikatakan belum makmur begitupun sebaliknya semakin rendah tingkat kemiskinan
suatu Negara, maka semakin makmur dan sejahtera Negara tersebut. Setiap Negara
mempunyai cara masing-masing dalam mengatasi masalah kemiskinan di dalam negaranya,
begitupun dengan Negara Indonesia. Kiranya pemerintah Indonesia melakukan
kebijakan-kebijakan yang kadang kurang efektif, namun banyak juga yang
berpengaruh positif. Inilah beberapa kebijakan yang pemerintah ambil dalam
mengatasi kemiskinan.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan
kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program
konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak
signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar
kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan
pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara
wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-undang Dasar 1945.
2. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli
masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras
dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini
seperti :
- Penyediaan
cadangan beras pemerintah 1 juta ton
- Stabilisasi/kepastian
harga komoditas primer
3. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat
miskin
Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan
terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini
antara lain:
- Penyediaan
dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi
hasil/syariah dan konvensional.
- Bimbingan
teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro
(LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
- Pelatihan
budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
- Pembinaan
sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
- Fasilitasi
sarana dan prasarana usaha mikro
- Pemberdayaan
ekonomi masyarakat pesisir
- Pengembangan
usaha perikanan tangkap skala kecil
- Peningkatan
akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan
keluarga
- Percepatan
pelaksanaan pendaftaran tanah
- Peningkatan
koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi
masyarakat miskin.
4. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program
pembangunan berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan
optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta
memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk
miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
- Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
- Program
Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
- Program
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
- Penyempurnaan
dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
5. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada
pelayanan dasar.
Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses
penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar.
Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
- Penyediaan
beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar
(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (MTs);
- Beasiswa
siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
- Beasiswa
untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
- Pelayanan
kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah
sakit;
6. Membangun dan menyempurnakan sistem
perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi
penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan
ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
- Peningkatan
kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
- Pemberdayaan
sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang
masalah kesejahteraan sosial lainnya.
- Bantuan
sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana
sosial.
- Penyediaan
bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi
persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin
BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan
penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga
miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pendataan
pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan
7. Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro
dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500
juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah.
Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat
tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui
program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar
650.000 unit UMKM.
Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program
dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan
bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan
dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan
singkatan PNPM.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan
oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta
penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun
2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057
kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang
tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang
disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.
Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk
miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92
penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk
miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per
tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa
yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250
lapangan kerja baru per tahun.
Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43
triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp
1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007
dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui
mekanisme cost sharing.
Berikut adalah cara pemerintah dalam mengatasi
kemiskinan, masih banyak lagi program yang telah pemerintah canangkan untuk
mengatasi kemiskinan namun masih belum terealisasi dengan sempurna. Kita
sebagai warga Negara yang baik harusnya turut membantu pemerintah dalam
mengatasi kemsikinan. Karena pemerintah bukan apa-apa tanpa peran kita sebagai
masyarakat, berikut adalah cara yang saya tambahkan, yang mungkin kita dapat
lakukan dan juga semoga pemerintah mampu menjalankannya dengan baik, yaitu :
- Menciptakan
lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga
mengurangi pengangguran.
Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar
di Indonesia.
- Menghapuskan korupsi.
Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan
masayarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara
sebagaimana mestinya. Pemerintah memang telah menjalankan program ini,
namun belum dapat terealisasikan dengan baik.
- Menggalakkan
program zakat.
Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat
diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di
antara masyakrat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di
Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika
bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya
kesejahteraan masyarakat.