Rabu, 24 April 2013

TUgas 2


 Kemiskinan di Negeri ku



Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. kemiskinan dapat juga dikatakan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah yaitu adanya tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung tampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong sebagai orang miskin.
Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidak seimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah/negara indonesia adalah kemiskinan, dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan tersebut, padahal setiap mereka yang memimpin Negara Indonesia selalu membawa kemiskinan sebagai misi utama mereka disamping misi-misi yang lain.
Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1), mengatakan bahwa upaya menurunkan tingkat kemiskinan telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.
 Kondisi kemiskinan Indonesia semakin parah akibat krisis ekonomi pada tahun 1998. Namun ketika pertumbuhan ekonomi yang sempat menurun akibat krisis dapat teratasi dan dapat dipulihkan, kemiskinan tetap saja sulit untuk ditanggulangi. Pada tahun 1999,  27% dari total penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebanyak 33,9% penduduk desa dan 16,4% penduduk kota adalah orang miskin. Krisnamurthi dalam Nyayu Neti Arianti, dkk, (2004:3).
Salah satu prasyarat keberhasilan pengentasan kemiskinan adalah dengan cara mengidentifikasi kelompok sasaran dan wilayah sasaran dengan tepat. Program pengentasan dan pemulihan nasib orang miskin tergantung dari langkah awal yaitu ketetapan mengidentifikasi siapa yang dikatakan miskin dan di mana dia berada. Aspek di mana “si miskin” dapat ditelusuri melalui si miskin itu sendiri serta melalui pendekatan-pendekatan profil wilayah atau karakter geografis.
pada masa kepemimpinan SBY pemerintah indonesia juga meluncurkan program penanggulangan kemiskinan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), KUR (Kredit Usaha Rakyat), pengembangan UMKM, PNPM Mandiri, dan masih banyak program-program lainnya, akan tetapi belum mampu mementaskan masyarakat indonesia dari jurang kemiskinan yang semakin hari semakin menyiksa dan menganiaya. Keadaan ini sudah seharusnya menjadi sebuah evaluasi diri bagi pemerintah untuk dapat terus merencanakan serta mengambil sebuah kebijakan yang dapat membawa indonesia keluar dari jurang kemiskinan. Tidak penulis pungkiri memang, bahwa usaha pemerintah dalam penanggulangan masalah kemiskinan sangatlah serius, bahkan merupakan salah satu program prioritas akan tetapi hasilnya belum cukup memuaskan.
Permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional, Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu (M. Nasir, dkk, dalam Adit Agus Prastyo, 2010:18).
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan ada dua strategi utama yang harus ditempuh oleh pemerintah. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Kedua, memberdayakan mereka agar mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.
Faktor mendasar yang menyebabkan kemiskinan diantaranya: SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin, sehingga dimensi tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Kemiskinan terjadi karena kemampuan masyarakat pelaku ekonomi tidak sama, sehingga terdapat masyarakat yang tidak dapat ikut serta dalam proses pembangunan atau menikmati hasil-hasil pembangunan. Soegijoko, (1997:137). Dengan kata lain yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin menderita.

. Kemiskinan Di Indonesia, fenomena Dan Fakta
   permasalahan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Menurut Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan nasional melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.
 berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.(www.ismailrasulong.wordpress.com).
Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin. Kemiskinan harus diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi dihabiskan hanya untuk mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan memperbaiki kehidupan, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan. Si Miskin rela mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi mereka yang memiliki uang dan memegang kendali atas sektor perekonomian lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.
. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia
  • tahun 1976 sampai 2007.
jumlah penduduk miskin di Indonesia pada periode 1976-2007 berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 1976 penduduk miskin sekitar 54,2 juta jiwa (sekitar 44,2 juta jiwa di perdesaan, dan sekitar 10 juta jiwa di perkotaan). Angka ini pada tahun 1980 berkurang hingga menjadi sekitar 42,3 juta jiwa (sekitar 32,8 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,5 juta jiwa di perdesaan), atau berkurang sekitar 21,95 persen dari tahun 1976. Pada tahun 1990 jumlah penduduk miskin berkurang hingga menjadi sekitar 27,2 juta jiwa (sekitar 17,8 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,4 juta jiwa di perdesaan), atau berkurang sekitar 35,69 persen dari tahun 1980. Pada tahun 1996 jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan hingga mencapai sekitar 34,5 juta jiwa (sekitar 24,9 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,6 juta jiwa di perdesaan). Dibandingkan dengan tahun 1990, angka ini menurun sekitar 20,87 persen. Namun, pada tahun 2002 jumlah penduduk miskin kembali meningkat hingga menjadi sekitar 38,4 juta jiwa. Sementara, pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin menurun hingga menjadi sekitar 37.17 juta jiwa. Fluktuasi jumlah penduduk miskin di Indonesia disebabkan karena terjadinya krisis ekonomi, pertambahan jumlah penduduk tiap tahun, pengaruh kebijakan pemerintah dan sebagainya.(Badan Pusat Statistik).
  • Tahun 2007–Maret 2008
Analisis tren tingkat kemiskinan antara kondisi Maret 2007 dan Maret 2008 dimaksudkan untuk mengetahui perubahan tingkat kemiskinan selama setahun terakhir. Garis kemiskinan pada periode Maret 2007-Maret 2008 mengalami peningkatan sebesar 9,56 persen, yaitu dari Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret 2007 menjadi Rp.182.636,- per kapita per bulan pada Maret 2008. Hal yang sama juga terjadi di perkotaan dan di perdesaan masing-masing meningkat sebesar 9,02 persen dan 10,21 persen. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta (16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,21 juta (Tabel 4.3). Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2007-Maret 2008, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,42 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,79 juta orang. Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2007, sebagian besar (63,52 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2008 persentase ini hampir sama yaitu 63,47 persen.(Badan Pusat Statistik).

. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan
Setiap permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang mengiringinya yang menyebabkan timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga dengan masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana (2009:28-29) yaitu :
1).   Pendidikan yang Terlampau Rendah                         
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.
2).   Malas Bekerja
Adanya sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja.
3).   Keterbatasan Sumber Alam
Suatu masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu miskin karena sumberdaya alamnya miskin.
4).   Terbatasnya Lapangan Kerja
Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena keterbatasan modal dan keterampilan.
5).   Keterbatasan Modal
Seseorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.
6).   Beban Keluarga
Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.


Cara –cara yang Pemerintah lakukan untuk mengaatasi masalah kemiskinan
Kemiskinan adalah masalah yang sangat penting untuk diatasi oleh Indonesia maupun Negara lain, tingkat kemiskinan merupakan salah satu tolak ukur penilaian bagi sebuah Negara apakah Negara itu makmur dan sejahtera atau tidak, semakin tinggi tingkat kemiskinan maka Negara itu dapat dikatakan belum makmur begitupun sebaliknya semakin rendah tingkat kemiskinan suatu Negara, maka semakin makmur dan sejahtera Negara tersebut. Setiap Negara mempunyai cara masing-masing dalam mengatasi masalah kemiskinan di dalam negaranya, begitupun dengan Negara Indonesia. Kiranya pemerintah Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang kadang kurang efektif, namun banyak juga yang berpengaruh positif. Inilah beberapa kebijakan yang pemerintah ambil dalam mengatasi kemiskinan.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.

2. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
  • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
  • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
3. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
  • Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
  • Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
  • Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
  • Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
  • Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
  • Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
  • Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
  • Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
  • Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
4. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
  • Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
  • Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
  • Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
5. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.
Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
  • Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
  • Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
  • Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
  • Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
6.  Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
  • Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
  • Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
  • Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan
7. Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah.
Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.
Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.
Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.
Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.
Berikut adalah cara pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, masih banyak lagi program yang telah pemerintah canangkan untuk mengatasi kemiskinan namun masih belum terealisasi dengan sempurna. Kita sebagai warga Negara yang baik harusnya turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemsikinan. Karena pemerintah bukan apa-apa tanpa peran kita sebagai masyarakat, berikut adalah cara yang saya tambahkan, yang mungkin kita dapat lakukan dan juga semoga pemerintah mampu menjalankannya dengan baik, yaitu :
  1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.
  2. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masayarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Pemerintah memang telah menjalankan program ini, namun belum dapat terealisasikan dengan baik.
  3. Menggalakkan program zakat. Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyakrat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar