·
Peranan
Bank Indonesia Dalam Pengendalian Infasi
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
(BI), pada salah satu pasalnya disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang
independen.
Maksud
kalimat tersebut adalah Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas
dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya,
dalam Pasal 9 dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk
campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak
atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka
melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya
kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai (goal
independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter
(instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam
Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju
inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian
moneter serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11
dinyatakan bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi.
Jangka waktu kredit kepada bank
maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan pendanaan
jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat berharga
yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar jumlah
kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.
Tujuan dan tugas BI
saat ini sesuai dengan undang-undang baru tersebut adalah tujuan BI adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai
tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan
memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa
tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari
multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja,
dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI
akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat
inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat
inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor
yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan inflasi
yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam
hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang
berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran
(bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada
diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk
dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan
adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah
maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi
yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar
rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang
terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai
rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
BI mengontrol tingkat
inflasi dengan cara Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi
sangat terbatas, karena inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh
karena itu, BI selalu melakukan assessment terhadap perkembangan perekonomian,
khususnya terhadap kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan
moneter didasarkan kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula
bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan
moneter, melainkan juga kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan
fiskal dan kebijakan di sektor riil. Untuk itulah koordinasi dan kerjasama
antar lembaga lintas sektoral sangatlah penting dalam menangani masalah inflasi
ini.
Kebijakan moneter BI
kedepan yang lebih memfokuskan pada sasaran tunggal inflasi dilakukan dengan
cara Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih
diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran
akhir ini sejalan pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank
sentral di dunia, dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih
memfokuskan diri pada upaya pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari
perubahan tersebut adalah, pertama, bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam
jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi,
kebijakan moneter tidak dapat mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan
output ataupun tingkat pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan
prasyarat bagi tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan
pada tingkat kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja
yang seluas-luasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah
sebagai tujuan akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai
kegiatan ekonomi.
Strategi yang
digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah :
1. Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan
jalur transmisi kebijakan moneter.
2. Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
3. Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
4. Memformulasikan respon kebijakan moneter.
2. Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
3. Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
4. Memformulasikan respon kebijakan moneter.
Dapat ditambahkan bahwa laju
inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen (IHK) sebagai sasaran akhir
dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation) sebagai sasaran
operasional.
Konsep inflasi inti
(core inflation) dapat kita bagi menjadi dua yaitu Berdasarkan pengertiannya,
ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama, inflasi inti sebagai
komponen inflasi yang cenderung ‘menetap’ atau persisten (persistent component)
di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti sebagai
kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized component). Core
inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying inflation.
Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di dalam
operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam mengambil
kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti.
Penggunaan inflasi inti sebagai
sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal yang tepat
dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal terjadi
gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi, respon
bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat
ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan
kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas
perekonomian. Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan
penurunan di sisi penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan
karena musim kering maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat
harga dan pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral
adalah kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk
menstimulir peningkatan penawaran.
Inflasi yang akan dipakai
BI dalam menetapkan targetnya adalah BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti
yang diterapkan di semua negara yang menganut sistem target inflasi secara
eksplisit. Ada beberapa alasan yang mendasari dipilihnya IHK sebagai target
bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun dari segi kepraktisannya.
Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah merupakan alat ukur yang
paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena IHK
mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang berlaku pada negara-negara
lain institusi yang bertugas mengumpulkan data statistik selalu memfokuskan
sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan data IHK yang reliable
dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil pengukuran IHK selalu
memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara tepat waktu.
Tekanan terhadap angka inflasi
dapat dibagi dua Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas
domestic pressures (berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal
dari luar negeri). Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan
oleh adanya gangguan dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang
diambil oleh instansi lain di luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi
pemerintah, kenaikan pajak, dll. Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul
apabila terjadi musim kering yang mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana
alam, gangguan distribusi tidak lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial
yang berakibat terputusnya pasokan dari luar daerah. Gangguan dari sisi
permintaan dapat terjadi apabila otoritas moneter menerapkan kebijakan uang
longgar
·
Kebijakan moneter mengatasi Inflasi
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation),
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah
akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate), Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio), Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
4. Himbauan
Moral (Moral Persuasion), Himbauan moral adalah kebijakan moneter
untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
LAPORAN
INFLASI (Indeks Harga Konsumen)
Berdasarkan perhitungan inflasi tahunan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Faktor Utama Penyabab Pedagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia
melakukan hubungan internasional diantaranya adalah :
a. Perbedaan sumber daya
alam
b. Penghematan biaya produksi
(efisiensi)
c. Perbedaan ilmu
pengetahuan
d. Perbedaan selera
Dari beberapa faktor
diatas menurut saya yang paling utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan
internasional adalah perbedaan sumber daya alam. Sumber daya alam yag
dimiliki setiap negara berbeda0beda,baik dari segi jenis maupun jumlahnya.
Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara
tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur sehingga
sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produknya adalah kelapa
sawit, karet, kopi dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah
daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian dan perkebunan cukup
sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka
ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil
pertanian dipenuhi dengan cara diimport dari negara lain termasuk dari
Indonesia. Untuk mendapatkan sumber daya alam yang dibutuhkan, diperlukan
pertukaran antarnegara. Pertukaran antarnegara tersebut yang menyebabkan
timbulnya perdagangan internasional. Sehingga dalam faktor perbedaan sumber
daya alam ini lah yang menurut saya paling besar pengaruhnya terhadap perdangan
internasional.
Ciri – Ciri Negara Yang berhasil membangun Negaranya
a. Sumber Daya Alam
Dimanfaatkan secara Optimal
b . Dapat Mengatasi
Masalah Kependudukan
c . Produktivitas
Masyarakat Didominasi Barang
d . Tingkat dan
Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
e. Ekspor yang
Dilakukan adalah Ekspor Hasil Industri dan Jasa
f. Tercukupinya Penyediaan Fasilitas Umum
g. Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan
Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Dijunjung Tinggi
Dampak
Infalsi
Inflasi tingkat rendah (>5% per tahun)
dianggap sehat dan bagi para pengusaha . Kondisi ini akan mendorong pengusaha
untuk memperluas produksinyadan membuka peluang kerja . Sekalipun bukan berarti
akan munculnya kondisi di mana menjadi lebih memiliki daya beli. Tapi apa bila
dari keseluruhan sesungguhnya Infasi
memberi dampak buruk bagi perekonomian suatu negara karena dapat mennimbukan
kesenjangan sosial yang berakibat pada
kestabilan negara ngalami Infalasi.
Sumber