Hak paten pembuatan tempe telah tercatat 19 paten tentang tempe, 13
buah milik Amerika Serikat dan 6 buah milik Jepang. Hak paten dari
Amerika Serikat tersebut dimiliki oleh perusahaan Z-L Limited
Partnership, Gyorgy, Pfaff, serta Yueh dan kawan-kawan. Z-L limited
Partnership memiliki delapan paten, Gyorgy mengantongi dua paten
mengenai minyak tempe, Pfaff memiliki dua paten mengenai alat inkubator
dan cara membuat bahan makan, serta Yueh dan kawan-kawan memeliki paten
mengenai pembuatan makan ringan dengan campuran tempe.
Enam paten dimiliki tujuh penemu. Masing-masing empat paten pembuatan
tempe, satu paten mengenai antioksidan, dan satu paten mengenai
kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Dari data tersebut,
secara keseluruhan terdapat 12 Paten mengenai antioksidan dari tempe,
empat paten mengenai pembuatan tempe menggunakan alat inkubator dan cara
membuat bahan makanan.
Paten lain untuk Jepang, Tempe, Temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin
Co. Ltd.) diberikan pada tanggal 10 Juli 1986. Tempe tersebut dibuat
dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedelai, tepung terigu, tepung
beras, tepung jagung, dekstrin, na-kasinat, dan putih telur. Akibatnya
para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi
tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari
Jepang atau Amerika Serikat. Demikian pula jika kita ingin membuat
penyubur rambut dari bahan-bahan tradisional.
JAKARTAPRESS.COM-Tempe, makanan olahan dari kacang kedelai khas Indonesia, ternyata hak patennya kini sudah dimiliki oleh Jepang.
"Tempe sudah dipatenkan oleh Jepang, jadi bukan punya Indonesia," kata
Executive Chef Hotel Dharmawangsa, Vindex Tengker, belum lama ini.
Menurutnya, dipatenkannya tempe oleh Negeri Sakura itu menandakan ketidakpedulian Indonesia terhadap khasanah kulinernya.
Tempe yang dipatenkan Jepang adalah dalam kemasan plastik. Sedangkan yang pembungkus daun pisang belum dipatenkan.
"Cuma tempe yang dibungkus plastik aja, yang dibungkus daun belum ada yang patenkan." tambahnya
Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu
dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian
mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights.
Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai
atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis ragi Rhizopus,
seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti),
atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai
"ragi tempe".
Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks
menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya
akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan zat besi. Berbagai macam
kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk
menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang
yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang
memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat
tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa
agak masam.
Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan
Amerika Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan ragi
(strain) unggul Rhizopus untuk menghasilkan tempe yang lebih cepat,
berkualitas, atau memperbaiki kandungan gizi tempe.
Nah, ragi jenis Rhizopus inilah yang dipatenkan oleh Jepang. Mereka
mengklaim yang menemukan ragi Rhizopus oligosporus terbaru adalah
seorang Jepang bernama T. Yokotsuka. Ragi ini dipakai untuk tempe yang
dibungkus oleh plastik.
Sedangkan yang dibungkus oleh daun pisang, raginya lebih alami karena dibantu oleh fermentasi dari daun pisang itu sendiri.
AMERIKA SERIKAT TURUT PATENKAN TEMPE
Selain Jepang, Amerika Serikat pun telah mematenkan tempe. Jika di
Jepang ada 6 hak paten tempe, di Amerika malah lebih banyak atau ada 13
hak paten tempe.
Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika
memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten
tempe dari Jepang atau Amerika Serikat
Sumber :
http://m.jakartapress.com/read/detail/11065/tempe-makanan-khas-indonesia-yang-dipatenkan-jepang/
http://tempewarawiri.wordpress.com/2012/07/14/hak-paten-tempe/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar