Apa itu Waralaba ?
Menurut PP No.42/2007 adalah :
Waralaba adalah yang di
miliki oelh perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri
khas uasha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti
berhasil dan dapat dimanfaatkan atau di
gunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian.
Pemberia waralaba adalah
orang atau perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan
atau menggunakan waralaba yang dimiliki kepada penerima waralaba.
Penerima waralaba
adalah orang atau perseorangan dan badan usaha yang di berikan hak oleh pemberi
waralaba untk di manfaatkan dan di gunakan yang di miliki oleh pemberi waralaba.
Waralaba harus memiliki
kriteria sebagai berikut:
a)
Memiliki ciri khas usaha
b)
Terbukti memiliki keuntungan
c)
Memiliki standar batas atas pelayanan
d)
Mudah di ajarkan dan di aplikasikan
e)
Adanya dukungan yang berkesinambungan
f)
Hak kekayaan intelektual yang telah
terdafatar
g)
Pemberi waralaba memberikan pembianaan
dalam bentuk pelatihan
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
§
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas,
merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
§
Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk
orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki
pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh
pemilik waralaba.
Biaya waralaba meliputi:
§
Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini
meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat
tempat usaha sesuai dengan spesifikasifranchisor dan ongkos
penggunaan HAKI.
§
Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba
operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan
kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen
biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu
dipertanggungjawabkan.
Sumber
:
http//www.wealthindonesia.com/bisnis/apa-itu-waralaba.html
Definisi Waralaba lokal
Menurut Anang Sukandar,ketua asosiasi franchise
Indonesia (2002) bisnis waralaba lokal merupakan usaha yang prospektif di
kembangkan di Indonesia
Waralaba dalam negeri (lokal), juga menjadi salah
satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha
tetapi tidak memiliki cukup pengetahuan piranti awal dan kelanjutan usaha ini
yang disediakan oleh pemilik waralaba
Contoh Franchise Lokal
·
Fast food : Ayam
goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento.
·
Restauran /café/bar: Ayam
goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken
& Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
·
Pizza/es
krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes
·
Pendidikan : LP3i ,
Primagama, Nurul fikri
Keuntungan
Dan Kelemhan waralaba lokal
Keuntungan waralaba lokal:
1. Memperoleh
program pelatihan yang terstruktur dari franchisor
2. Memperoleh
insentif memiliki bisnis sendiri dengan bantuan manajemen secara terus-menerus.
3. Mendapat
keuntungan dari kegiatan operasioanal di bawah nama dagang yang telah mapan di
masyarakat.
4. Membutuhkan
modal yang lebili kecil.
5. Resiko
bisnis relatif kecil.
6. Memperoleh
dukungan riset dan pengembangan dari franchisor:
7. Mendapat
dukungan untuk akses kesumber-sumber pinjaman modal.
Sedangkan kerugian adalah:
1. Adanya
keharusan untuk membayar royalti fee kepada franchisor untuk
penggunaan sistem waralaba.
2. Kemungkinan
kerjasama dan kualitas dukulngan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak
kerjasama.
3. Ketergantungan yang besar
kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan
menurun di luar kontrol franchisor dan franchise
Manfaat waralaba lokal
Dengan semua ini
keprihatinan dalam pikiran, disarankan bahwa Anda mempertimbangkan menempatkan
sebuah bisnis waralaba lokal daripada satu asing. Mengapa waralaba lokal? Satu
keuntungan penting dari bisnis waralaba lokal adalah bahwa hal itu telah
diciptakan secara alami beradaptasi dan melayani di dan untuk pasar lokal. Saat
ini tren di seluruh dunia adalah bahwa bisnis-bisnis waralaba lokal memiliki
pangsa pasar yang jauh lebih tinggi dan penerimaan dari konsumen lokal dengan
mengorbankan bisnis waralaba asing. Bisnis waralaba asing jauh rentan terhadap
bisnis waralaba lokal karena beberapa keuntungan utama yang diberikan kepada
waralaba lokal seperti pengetahuan waralaba lokal kebutuhan pelanggan lokal dan
persyaratan, seperti penciptaan produk yang melayani selera mereka dan berat,
siap patronase oleh pelanggan lokal sendir
Bisnis waralabalokal
menunjukkan banyak keberhasilan karena kemampuannya bawaan untuk mengetahui
kebutuhan orang-orang di daerah tersebut, tidak seperti dalam kasus waralaba
asing yang tidak memiliki nuansa alami dari pulsa pelanggan lokal. Tambahkan ke
ini adalah kesulitan untuk waralaba asing untuk melihat perbedaan sosial dan
budaya dasar
Manfaat bagi franchisor:
·
pengembangan
usaha dengan biaya yang relatif murah
·
potensi
passive income yang cukup besar
·
efek
bola salju dalam hal brand awareness dan brand equity usaha anda
·
terhindar
dari undang-undang anti monopoli.
Manfaat bagi franchisee:
·
memperkecil
resiko kegagalan usaha
·
menghemat
waktu, tenaga dan dana untuk proses trial & error
·
member
kemudahan dalam operasional usaha
·
penggunaan
nama merek yang sudah lebih dikenal masyarakat
Kiat
– kiat untuk mempertahankan waralaba
·
Mebuat ide baru dalam menjalankan
waralaba
·
Membuat harga bersaing (murah di banding
waralaba lain)
·
Jujur dalam setiap transaksi
·
Menciptkan sistem kekluargaan dalm bisnis
·
Membuat karyawan senang bekerja di
waralaba kita
·
Modal yang mencukupi
·
Kesungguhan hati untuk sukses
·
Berdoa
·
Tidak putus asa
·
Dal lain
lain.
Sumber: