Kamis, 10 April 2014

APAKAH WARALABA MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN SEKITAR



Apakah waralaba itu ?, kenapa waralaba banyak hadir di Indonesia ? apakah waraba berdampak positif atau negative?. Pertanyaan – pertanyaan itu yang sering tersirat di pikiran banyak orang , maka kali ini saya akan membahas sedikit tentang waralaba dan dampaknya. 

Definisi Waralaba menurut Undang-undang

Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Definisi versi Pakar

Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba.
Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Visi :
Menjadi bisnis network marketing/ waralaba pribadi terdepan, berkesinambungan dan mengikuti trend terbaru sehingga dapat membantu masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih harmonis (Living In Harmony) dari segi Spiritual, Emosional, Kesehatan, Ekonomi, Keluarga, dan Sosial.
Misi :
Memberi pengertian dan solusi kesehatan bagi umat manusia. Pembinaan mental, spiritual, emosi serta keahlian yang membentuk masyarakat untuk selalu tanggap terhadap kesempatan dan mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membagi kepedulian sosial bagi orang yang membutuhkan.

Usaha Kecil Menengah dan Waralaba 

Dalam jangka panjang, harus diakui bahwa peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang jumlahnya sangat dominan dalam struktur perekonomian Indonesia sangat strategis dan seharusnya dijadikan landasan pembangunan ekonomi nasional. Namun fakta menunjukan perkonomian Nasional lebih dikuasai oleh segelintir penguasa besar yang ternyata sangat labil terhadap goncangan ekonomi global. Masalahnya sekarang adalah, bagaimana memperluas dan memberdayakan sosok UKM Indonesia yang cenderung masih menerapkan manajemen tradisional, lemah terhadap akses permodalan, tekhnologi cenderung  konvensional, miskin inovasi dan jaringan, sehingga mampu bersama-sama tumbuh dengan perusahaan besar terutama yang berkelas dunia serta bervisi global.
Mengapa waralaba yang menjadi alternatif pilihan? Karena melalui bisnis waralaba UKM akan mendapatkan :
1) transfer manajemen
2) kepastian pasar
3) promosi
4) pasokan bahan baku
5) pengawasan mutu
6) pengenalan dan pengetahuan tentang lokasi bisnis
7) pengembangan kemampuan sumberdaya manusia, dan yang paling terpenting adalah resiko dalam bisnis waralaba sangat kecil (data empirismenunjukkan bahwa resiko bisnis waralaba kurang dari 8%.

OPINI


Setelah kita mengerti apa yang dimaksud waralaba itu sendiri. Maka kita dapat menyimpulkan daria sisi positif  sesunggungnya Indonesia butuh waralaba  karena waralaba dapat membuka  lapangan kerja   sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan  berkurangnya pengangguran di negeri ini contohnya saja minimarket (alfamart,Indomart) mereka membutuhkan karayawan 4 – 5 orang perminimarket dan dapat meningkatkan jumlah pendapatan negara . Adanya sisi positif berarti mengundang juga adanya dampak negative. Maka dampak negative dari adanya waralaba minimarket adalah  mematikan perekonomian  para  pedagang tradisonal walaupun tidak secara signifikan tapi dengan secara perlahan omset dari pedagang tradisional menurun. Maka para pedagang tradisional harus menurunkan harganya untuk menarik konsumen datang . Tapi sesengguhnya bila di lihat dari segi harganya minimarket lebih mahal , karena mereka di dukung fasilitas yang lebih memadai seperti pendingin udara , jarak yang semakin dekat dengan komplek perumahan  dll maka konsumen lebih memilih minimarket.  Jadi bagaimana  cara kita melihat dari sisi positif atau negative.  Menurut saya waralaba itu baik  karena dapat memotivasi para pedagang  di sekitarnya lebih baik dan meninggkatkan kinerja sehingga bisa bersaing secara sehat.
Sumber
http://pengertiandancontoh.blogspot.com/2013/03/definisi-waralaba-menurut-undang-undang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar