Governance System
Governance System merupakan sebuah
tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan. Adapun unsur-unsur yang
membentuk Governance System yang tidak dapat terpisahkan yaitu :
- Commitment on Governance
Adalah sebuah komitmen untuk
menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah bidang perbankan berdasarkan
prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
- Governance Structure
Adalah struktur kekuasaan berikut
persyaratan pejabat yang ada di bak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Governance Mechanism
Adalah pengaturan mengenai tugas,
wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan
operasional perbankan.
- Governance Outcomes
Adalah hasil dari pekerjaan baik
dari aspek hasil kinerja maupun acra-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk
mencapai hasil pekerjaan
Budaya Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, budaya mempunyai arti pikiran; akal budi: adat istiadat. Budaya
adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang
dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial
mereka. Sedangkan Etika mempunyai arti sebagai ilmu yang mempelajari tentang
apa yang baik dan apa yang buruk serta tetang hal dan kewajuban moral.
Mengembangkan Struktur Etika
Korporasi
Semangat untuk mewujudkan Good
Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan
akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai
perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola
yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan,
UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite
Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu
aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola
secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.
Kode Perilaku Korporasi
Pengelolaan perusahaan tidak dapat
dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan
sosial, baik aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang
menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai
tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Dalam setiap Kode Perilaku
Korporasi, adanya evaluasi terhadap kode perilaku korporasi juga sangat
diperlukan, agar segala kegiatan yang telah dilakukan apakah sudah dijalankan
sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini langkah yang harus
dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
- Pelaporan pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
- Sanksi atas pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
Disamping itu pengelola Good
Corporate Governance bekerjasama dengan pengelola Audit Internal untuk memantau
pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang diimplementasikan diseluruh jajaran
Perusahaan atau dengan sistim Self Assesment.
Contoh Kasus
Baterai laptop
Dell
Dell akhirnya memutuskan untuk
menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah
dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya
video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah
note book Dell meledak yang telah beredar
di internet membuat perusahaan harus
bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.
SUMBER :
http://dokumen.tips/documents/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html
http://aprilyarianata.blogspot.co.id/2014/11/kode-perilaku-korporasi-evaluasi.html
http://strategikomunikasi.blogspot.co.id/2011/10/evaluasi-pengawasan-pelaksanaan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar