Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai
moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
(Velasquez, 2005).
Dapat ditarik kesimpulan bahwa ialah pengetahuan tentang
cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan
moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas
untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Perkembangan Etika tersebut sudah melewati beberapa fase,
yaitu :
A. Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian
pertama, semua sistem etika berasal dari sistem ajaran agama.Semua agama
mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan
perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para
penganutnya.Karena itu, ajaran etika menyangkut pesan-pesan utama misi
keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama atau ulama, pendeta, rahib, monk,
dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran etika itu.Semua rumah ibadah diisi
dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai kitab
suci, maka materi utama kitab-kitab suci itu juga adalah soal-soal yang
berkaitan dengan etika.Karena itu, perbincangan mengenai etika seringkali
memang tidak dapat dilepas dari ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam
dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa “Tidaklah aku diutus menjadi Rasul
kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq manusia”. Inilah misi utama kenabian
Muhammad saw.
B. Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika
itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek
kajian ilmiah. Karena filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai
soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat perkembangan
pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai objek kajian
ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya namakan sebagai tahap
perkembangan yang bersifat ontologis. Etika yang semula hanya dilihat sebagai
doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam pengertian
sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
C.Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya,
setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem
etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat
umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional.
Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi ini dapat
dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami oleh sistem hukum
pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan
filsafat Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18 yang turut mempengaruhi
pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga ini,
mulai diidealkan terbentuknya sistem kode etika di pelbagai bidang organisasi
profesi dan organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama sudah banyak di
antara organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun organisasi-organisasi
profesi di Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter Indonesia, dan lain-lain
yang sudah sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik Profesi. Dewasa ini, semua
partai politik juga mempunyai kode etik kepengurusan dan keanggotaan.Pegawai
Negeri Sipil juga memiliki kode etika PNS.Inilah taraf perkembangan positivist
tentang sistem etika dalam kehidupan publik.Namun, hampir semua kode etik yang
dikenal dewasa ini, hanya bersifat proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada
bedanya.Karena itu, sekarang tiba saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode
etika-kode etika yang sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana
mestinya.
D.Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian
etika yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu
bahwa infra-struktur kode etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan
dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan bersama. Untuk itu, diperlukan
infra-struktur yang mencakup instrumen aturan kode etik dan perangkat
kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat diharapkan benar-benar
bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh dunia, mulai muncul kesadaran yang
luas untuk membangun infra struktur etik ini di lingkungan jabatan-jabatan
publik. Bahkan pada tahun 1996, Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua
negara anggota membangun apa yang dinamakan “ethics infra-structure in public
offices” yang mencakup pengertian kode etik dan lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka di Eropa, di
Amerika, dan negara-negara lain di seluruh penjuru dunia mengembangkan sistem
kode etik dan komisi penegak kode etik itu. Tidak terkecuali kita di Indonesia
juga mengadopsi ide itu dengan membentuk Komisi Yudisial yang dirumuskan dalam
Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001.
Bersamaan dengan itu, kita juga membentuk Badan Kehormatan DPR, dan Badan
Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk maksud membangun sistem etika bernegara.
Pada tahun 2001, MPR-RI juga mengesahkan Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001
tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
E.Etika Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik
dan sistem kelembagaan penegakan etika tersebut di atas dapat dikatakan sama
sekali belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat
independen dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan
etika untuk sebagian masih dipandang sebagai masalah private yang tidak
semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis
penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai
mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan
jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu
selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang
bersifat independen dan terbuka.
Etika dalam dunia bisnis diperlukan
untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis
mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali
timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis
De George membedakannya kepada lima periode
B. PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan
manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini
memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society.
Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
Sumber
http://cindykhawa.blogspot.co.id/2014/12/perkembangan-etika-bisnis-dan-profesi.htmlhttp://njfernandosimatupang.blogspot.co.id/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
http://cherellhyartha.blogspot.co.id/2013/10/etika-bisnis.html
https://melvinaliciouz.wordpress.com/2012/03/27/etika-bisnis-dan-perkembangannya/
http://www.slideshare.net/ahmadfajarjabrik/isi-makalah-etika-bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar