Rabu, 06 Januari 2016

Perkembangan Etika Bisnis & Profesi pada abad 21



Etika bisnis dapat dikatakan baru berkembang dalam satu dua dasawarsa terakhir ini. Jika dibandingkan dengan etika khusus lainnya sebagai cabang etika terapan, seperti etika politik, dan kedokteran, etika bisnis dirasakan masih sangat baru. Dengan semakin gencarnya pembicaraan mengenai etika bisnis di masyarakat bersama dengan hidupnya kegiatan bisnis di negera kita, mulai disadari bahwa etika bisnis perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar, khususnya dalam kerangka perilaku bisnis di Indonesia.

Disadari bahwa tuntutan dunia bisnis dan manajemen dewasa ini semakin tinggi dan keras yang mensyaratkan sikap dan pola kerja yang semakin profesional. Persaingan yang makin ketat juga juga mengharuskan pebisnis dan manajer untuk sungguh-sungguh menjadi profesional jika mereka ingin meraih sukses. Namunyang masih sangat memprihatinkan di Indonesia adalah bahwa profesi bisnis belum dianggap sebagai profesi yang luhur. Hal ini disebabkan oleh pandangan masyarakat yang menganggap bahwa bisnis adalah usaha yang kotor. Itulah sebabnya bisnis selalu mendapatkan konotasi jelek, sebagai kerjanya orang-orang kotor yang disimbolkan lintah darat yaitu orang yang mengeruk keuntungan secara tidak halal menghisap darah orang lain. Kesan dan sikap masyarakat seperti ini sebenarnya disebabkan oleh orang-orang bisnis itu sendiri yang memperlihatkan citra negatif tentang bisnis di masyarakat. Banyak pebisnis yang menawarkan barang tidak bermutu dengan harga tinggi, mengakibatkan citra bisnis menjadi jelek. Selain itu juga banyak pebisnis yang melakukan kolusi dan nepotisme dalam memenangkan lelang, penyuapan kepada para pejabat, pengurangan mutu untuk medapatkan laba maksimal, yang semuanya itu   merupakan bisnis a-moral dan tidak etis dan menjatuhkan citra bisnis di Indonesia.

Rusaknya citra bisnis di Indonesia tersebut juga diakibatkan adanya pandangan tentang bisnis di masyarakat kita, yaitu pandangan praktis-realistis dan bukan pandangan ideal. Pandangan praktis-realistis adalah pandangan yang bertumpu pada kenyataan yang berlaku umum dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia untuk memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan. Pada pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan dari bisnis adalah mencari laba. Bisnis adalah kegiatan profit making, bahkan laba dianggap sebagai satu-satunya tujuan pokok bisnis. Dasar pemikiran mereka adalah keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis itu. Tanpa keuntungan bisnis tidak mungkin berjalan. Friedman dalam De George (1986) menyatakan bahwa dalam kenyataan keuntunganlah yang menjadi satu-satunya motivasi dasar orang berbisnis. Karena orang berbisnis inginmencari keuntungan, maka orang yang tidak mau mencari keuntungan bukan tempatnya di bidang bisnis. Inilah suatu kenyataan yang tidak bisa disangkal. Lain halnya dengan pandangan ideal, yaitu melakukan kegiatan bisnis karena dilatarbelakangi oleh idealisme yang luhur.

Menurut pandangan ini bisnis adalah suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dasar pemikiran mereka adalah pertukaran timbal balik secara fair, di antara pihak-pihak yang teribat. Maka yang ingin ditegakkan adalah keadilan kumulatif dan keadilan tukarmenukar yang sebanding. Konosuke Matsushita dalam Lee dan Yoshihara (1997) yang menyatakan bahwa tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan, melainkan untuk melayani masyarakat. Sedangkan keuntungan adalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis yang kita lakukan. Fokus perhatian bisnis adalah memberi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kita akan memperoleh keuntungan dari pelayanan tersebut. Pandangan bisnis ideal semacam ini, bisnis yang baik selalu memiliki misi tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan. Misi itu adalah meningkatkan standar hidup masyarakat, dan membuat hisup manusia menjadi lebih manusiawi melalui pemenuhan kebutuhan secara etis.

Melihat pandangan bisnis di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa etika bisnis di Indonesia masih jelek. Citra jelek tersebut disebabkan oleh pandangan pertama yang melihat bisnis hanya sebagai sekedar mencari keuntungan. Tentu saja mencari keuntungan sebagaimana dikatakan di atas. Hanya saja sikap yang timbul dari kesadaran bahwa bisnis hanya mencari keuntungan telah mengakibatkan perilaku yang menjurus menghalalkan segala cara demi mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mengindahkan nilai-nilai manusiawi lainnya seperti adanya persaingan tidak sehat, monopoli, kecurangan, pemalsuan, eksploitasi buruh dan sebagainya. Keuntungan adalah hal yang baik dan perlu untuk menunjang kegiatan bisnis selanjutnya, bahkan tanpa keuntungan, misi luhur bisnis pun tidak akan tercapai. Persoalan dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh itu wajar-wajar saja, karena yang utama adalah melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tidak merugikan pihakpihak yang terkait dalam bisnis ini. Perkembangan etika bisnis di Indonesia yang demikian itu, nampaknya hingga sekarang masih jauh dari harapan.

Sejak akhir tahun 1960-an teori etika mulai membuka diri bagi topik – topik konkret dan aktual sebagai oobyek penelitiannya. Perkembangan baru ini sering di sebut “etika terapan” (Applied Ethich). Mula – mula topik ini konkret itu menyangkut ilmu – ilmu biomedis, karena itu kemajuan ilmiah menimbulkan masalah etis yang baru. Tidak lama keudian etika terapan memperluas perhatiannya ke topik – topik aktual lainnya, seperti lingkungan hidup, persenjataan nuklir, pemnggunakan tenaga nuklir pada Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dan lain – lain. Etika bisnis juga sebaiknya kita lihat sebagai suatu bidang peminatan dari etika terapan. Seperti etika terapan pada umumnya, etika bisnispun dapat dijalankan pada tiga taraf ; taraf makro, moeso dan mikro. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berada untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan tiga kemungkinan yang mungkin berada untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis. Pada taraf makro , etika bisnis menjadi aspek – aspek moral dari sistem ekonomi sebagai keseluruhan. Pada taraf meso 9madya atau menengah 0, etika bisnis menyelidiki masalah etis dibidang organisasi. Organisasi disini terutama bagi perusahaan – perusahaan, tapi bisa juga serrikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi , dan lain – lain.

Pada taraf mikro, yang difokuskan ialah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau bisnis. Disini dipelajari tanggung jawab etis dari pihak keryawan dan majikan , bawahan dan manajer, produsen dan konsumen , pemasok dan investor. Akhirnya boleh ditambahkan catatan tentang nama “etika bisnis’ di indonesia study tentang masalah etis dalam bidang ekonomi dan bisnis sudah bisa ditunjukan dengan nama itu, sejalan dengan kebiasaan umum dalam kawasan bahasa inggris (Business Ethics). Tetapi dalam bahasa lain terdapat banyak variasi. dalam bahasa belanda pada umumnya dipakai nama Bedrijfshethiek (etika perusahaan) dan dalam bahasa jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa inggris kadang – kadang dipakai Corporate Ethics (etika korporasi). Sebagaian nama yang berbeda – beda ini berkaitan dengan preferensi untuk perspetif makro, meso atau mikro yang berbeda di berbagai negara. Namun demikian, pada dasarnya semua nama ini menunjuk kepada study tentang aspek – aspek moral dari kegiatan ekonomi dan bisnis.

Perkembangan Etika Bisnis Sepanjang masalah, kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lupa dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia terjun dalam perniagaan, disadari juga bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari masalah etis. Aktivitas perniagaan selalu sudah berurusan dengan etika, artinya selalu harus mempertimbangkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Namun demikian, jika kita menyimak etika bisnis sebagaimana dipahami dan dipraktekan sekarang. Tidak bisa disangkal juga, disini kita menghadapi suatu fenomena baru. Belum pernah dalam sejarah, etika bisnis mendapat hatian begitu besar dan insentif seperti sekarang ini. Etika selalu dikaitkan dengan bisnis, sejak ada bisnis, sejak saat itu pula bisnis dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan juga dengan wilayah – wilayah lain dalam kehidupan manusia seperti politik, keluarga, seksualitas berbagai profesi dan sebagainya. Jadi etika dalam bisnis atau etika berhubungan dengan bisnis berbicara tentang bisnis sebagai salah satu topik di samping sekian banyak topik lainnya.

Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.       Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.       Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.       Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.       Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.       Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.


Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986, 1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Orientasi Bisnis di Era Global
Gelombang globalisasi telah melanda berbagai sektor berkembang pesat berdampak luas bisnis. Kinichi Ohmae (1995) menyatakan bahwa akibat globalisasi, batas-batas antar negara menjadi tidak begitu penting lagi. Perdagangan bebas AFTA untuk negara-negara Asia tenggara yang dimulai 2003 dan APEC tahun 2020 diperkirakan akan menuntut pergeseran paradigma dalam berbisnis, yaitu bahwa dimensi etika dalam dunia bisnis menjadi salah satu kunci utama dalam berbisnis.

Globalisasi dalam berbagai bidang akan mengakibatkan semakin banyak hal-hal yang uncontrollable bagi perusahaan, bahkan oleh pemerintah sekalipun. Eksistensi bisnis tertentu di Indonesia yang selama ini karena adanya dukungan orang kuat dan hak-hak istimewa lainnya, nantinya tidak bisa menolak menghadapi tekanan internasional. Interdependensi antar negara menjadi semakin besar. Persaingan bisnis dengan aturan main yang bersifat global seperti ketentuan world trade organization (WTO) dan international standards organization (ISO) tidak bisa lagi diabaikan. Tekanan internasional seperti tentang perburuhan, human right, dan keadilan akan menjadi persyaratan dalam berbisnis.
Upaya mengembangkan praktik bisnis yang etis di Indonesia dapat dilakukan melalui berbagai cara yang elegan. Cara-cara tersebut antara lain meliputi:

1.       Mengembangkan lingkungan usaha yang etis. Menurut hasil penelitian di Korea dan Jepang, praktik bisnis yang etis sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan keluarga. Pengusaha yang berasal dari lingkungan keluarga yang tidak etis akan menghasilkan usahawan yang tidak etis pula. Etika seseorang sangat ditentukan oleh lingkungan kelauarga orang tersebut. Usahawan dari lingkungan keluarga yang baik dan moralis akan menjadi usahawan etis inti, yang diharapkan dapat menyebar kepada usahawan lain. Pemerintah dan asosiasi pengusaha dapat membantu menciptakan lingkungan usaha yang kondusif menuju peningkatan etika dan moral usaha di Indonesia.
2.       Menciptakan kredo perusahaan yang etis dan moralis. Peranan kredo perusahaan yaitu nilai-nilai falsafah perusahaan yang tercermin dalam visi dan misi bisnis akan selalu mengingatkan pimpinan perusahaan dan seluruh staf terhadap etika dan moral dalam bisnisnya.
3.       Mengembangkan etika melalui pendidikan manajemen. Pendidikan dan latihan manajemen dapat menjadi sarana yang baik dalam peningkatan etika usaha di perusahaan. Di sini perlu ditekankan bahwa pengusaha yang etis dan moralis akan dapat langgeng dalam jangka panjang.

Pada dunia bisnis, upaya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya merupakan hal yang wajar. Bahkan upaya ini akan menyemarakkan keseluruhan sistem perekonomian nasional, dalam arti keuntungan yang sebesarbesarnya didapatkan dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang akan mempengaruhi perekonomian. Namun sayangnya dalam kenyataan upaya mendapatkan keuntungan tersebut cenderung mengabaikan etika bisnis.

Keuntungan yang besar diperoleh dengan mengorbankan faktor-faktor bisnis lainnya. Perilaku bisnis yang tidak etis untuk mendapatkan keuntungan maksimum akan berdampak sebagai berikut.
1.       Upah dan kesejahteraan karyawan menurun. Seperti diketahui bahwa salah satu ukuran yang digunakan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya adalah memaksimumkan hasil penjualan dan meminimumkan seluruh biaya perusahaan. Upaya meminimumkan biaya perusahaan antara lain dengan menekan upah tenaga kerja. Akibatnya kesejahteraan karyawan menjadi rendah dan tidak sesuai dengan kontribusi kerja yang diberikan karyawan kepada perusahaan. Keadaan tersebut telah melanggar etika bisnis.
2.       Mematikan usaha pemasok. Para pengusaha seringkali menekan harga faktor input yang diperoleh dari para pemasok. Selain itu pengusaha cenderung menunda pembayaran. Hal ini akan berakibat mematikan usaha dan mata pencaharian para pemasok. Bahkan beberapa perusahaan besar berupaya mendirikan perusahaan baru atau mengakuisisi perusahaan yang telah ada untuk menggantikan fungsi para pemasok. Keadaan tersebut melanggar etika bisnis, karena etika yang benar adalah mendorong perkembangan para pemasok yang dalam jangka panjang akan menguntungkan perusahaan yang bersangkutan.
3.       Merusak lingkungan. Untuk memaksimumkan keuntungan, masih banyak pengusaha yang cenderung menggunakan input yang yang merusak lingkungan alam. Terutama hal ini terjadi pada sektor usaha dan industri yang berorientasi pada bahan baku dari alam. Selain itu juga proses produksi yang menghasilkan limbah industri yang mencemari lingkungan. Ambisi para pengusaha ini melanggar etika bisnis karena keuntungan yang didapatkan diperoleh dengan mengorbankan lingkungan hidup. Hal ini berarti bahwa keuntungan yang diperolehnya didapat atas korban dari masyarakat lainnya.
4.       Merugikan konsumen. Akibat ambisi pengusaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, masih banyak pengusaha yang merugikan konsumen, antara lain dengan menurunkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan di bawah standar, pengiriman barang yang lambat, dan menaikkan harga barang di atas norma-norma kewajaran. Di dalam etika bisnis hal-hal tersebut melanggar moralitas usaha. Selain itu, penyampaian output hasil usaha kepada para konsumen sering dilaksanakan melalui pedagang perantara atau pengecer untuk memperluas jaringan distribusi. Tindakan akuisisi jaringan pengecer (retailer) untuk kepentingan produsen akan membunuh pedagang eceran dan hal ini melanggar etika bisnis.
5.       Membohongi bank dan lembaga pembiayaan lain. Masih banyak para konsultan yang dalam membuat appraisal cenderung menyatakan feaseable, walaupun sebenarnya tidak demikian. Masih banyak penilai yang menaikkan nilai aset yang bertujuan untuk mendapatkan lebih banyak kredit. Masih banyak para akuntan yang tidak jujur. Dengan hal-hal tersebut, maka bank dengan tanpa penelitian seksama memberikan kredit melebihi dari yang seharusnya. Hal inipun merupakan tindakan perusahaan yang melanggar etika bisnis.

Hal-hal di atas merupakan contoh kegiatan yang cenderung melanggar etika bisnis . namun demikian, pada saat ini tidak boleh pesimis dengan kemampuan etika dan moral sebagian pengusaha kita yang berambisi untuk bisnis yang halal dan berkah. Mereka sebagai pengusaha yang patriotik mengajak dan memperingatkan para pengusaha lainnya untuk selalu berlaku etis dan moralis. Asosiasi pengusaha seperti KADIN dapat menjadi  pendorong ke arah pelaksanaan etika dan moral usahawan yang lebih baik untuk itu perlu adanya reorientasi baru di mana para pimpinan harus memahami etika dan moral bisnis yang memadai.

Sumber :

Contoh Kasus Manajemen Krisis di Indonesia Yang disebabkan Bencana Alam




Manajemen krisis merupakan suatu manajemen pengelolaan, penanggulangan atau pengendalian krisis hingga pemulihan citra perusahaan. Sedangkan krisis manajemen merupakan kegagalan dari peranan manajemen krisis dan persoalannya menjadi sulit untuk dipulihkan karena perusahaan yang bersangkutan dinyatakan “bubar” baik secara hukum maupun operasionalnya.
Bencana dapat didefinisikan sebagai kejadian yang mengganggu kehidupan normal dan mengakibatkan penderitaan yang melampaui kapasitas manusia untuk menyesuaikan diri/mengatasinya (WHO, 2002). Dampak bencana alam tidak hanya dirasakan pada individu, keluarga, atau komunitas yang mengalami paparan bencana alam secara langsung namun juga yang tidak langsung karena melihat bencana dan dampaknya melalui media televisi atau koran dapat menyebabkan merasakan bencana meskipun tidak seberat yang mengalami langsung. Fokus psychological first aid utamanya diberikan kepada individu atau komunitas yang mengalami bencana alam dan berpotensi mengalami masalah kesehatan fisik ataupun mental. Psychological first aid menyasar pada kebutuhan dasar individu yang mengalami kondisi darurat atau trauma antara lain pengurangan bahaya yang memberikan ancaman, meningkatkan rasa kontrol, penyediaan serta pemberian informasi yang dibutuhkan, kebutuhan dasar terpenuhi seperti makanan, minuman, kesehatan, tempat berlindung, dan arah untuk masa depan setelah mengalami bencana.
Contoh Kasus Manajemen Krisis Yang Disebabkan Bencana Alam Pada PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Indonesia rentan terhadap bencana alam dan peristiwa-peristiwa di luar kendali kami, yang berpengaruh negatif pada bisnis dan hasil usaha kami
Banyak daerah di Indonesia, termasuk daerah di mana kami beroperasi, rentan terhadap bencana alam seperti banjir, petir, angin ribut, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, kebakaran dan juga kekeringan, pemadaman listrik dan peristiwa lainnya yang berada di luar kendali kami. Kepulauan Indonesia adalah salah satu daerah vulkanik paling aktif di dunia karena berada di zona konvergensi dari tiga lempeng litosfer utama, sehingga mengalami aktivitas seismik yang dapat menyebabkan gempa bumi, tsunami atau gelombang pasang yang merusak. Dari waktu ke waktu, bencana alam telah menelan korban jiwa, merugikan atau membuat sejumlah besar masyarakat mengungsi dan merusak peralatan kami. Peristiwa-peristiwa seperti ini telah terjadi di masa lalu, dan dapat terjadi lagi di masa depan, mengganggu kegiatan usaha kami, menyebabkan kerusakan pada peralatan dan memberikan pengaruh buruk terhadap kinerja finansial dan keuntungan kami.
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa bencana alam telah terjadi di Indonesia (selain tsunami di Asia pada tahun 2004), termasuk tsunami di Pangandaran, Jawa Barat pada tahun 2006, gempa bumi di Yogyakarta, Jawa Tengah pada tahun 2006, erupsi yang kemudian berkembang menjadi banjir lumpur panas di Sidoarjo Jawa Timur di tahun 2006, serta gempa bumi di Papua, Jawa Barat, Sulawesi dan Sumatera pada waktu yang berbeda di tahun 2009.
Gempa bumi yang melanda sebagian wilayah Jawa Barat pada tanggal 2 September 2009 menyebabkan kerusakan pada aset Perusahaan. Pada tanggal 30 September 2009 terjadi gempa di Sumatera Barat, yang mengganggu penyediaan layanan telekomunikasi di beberapa lokasi. Walaupun Tim Manajemen Krisis kami bekerjasama dengan karyawan dan mitra kami berhasil memulihkan layanan dengan cepat, gempa tersebut menyebabkan kerusakan parah terhadap aset kami. Ada sejumlah gempa bumi terdeteksi pada tahun 2010 hingga 2013, walau tidak satupun yang memberikan risiko signifikan terhadap bisnis kami pada umumnya.
Banjir bandang dan banjir yang lebih meluas terjadi secara rutin selama musim hujan dari bulan November sampai bulan April. Kota-kota besar khususnya Jakarta, sering mengalami banjir parah yang mengakibatkan gangguan besar, dan kadang-kadang menimbulkan korban jiwa. Jakarta mengalami banjir yang signifikan pada bulan Februari 2007 dan Solo di Jawa Tengah pada bulan Januari. Pada bulan Januari 2009 terjadi hujan deras yang menyebabkan runtuhnya sebuah bendungan diluar Jakarta, membanjiri ratusan rumah di daerah padat penduduk dan menyebabkan kematian sekitar 100 orang. Longsor terjadi secara rutin di daerah pedesaan selama musim hujan.
Ada banyak gunung berapi di Indonesia yang dapat meletus tanpa peringatan. Pada bulan Oktober dan November 2010, Gunung Merapi di Jawa Tengah meletus beberapa kali, menelan korban jiwa sekitar 140 orang, beberapa ratus ribu orang lainnya pada radius 20 km terpaksa mengungsi, menyebabkan kerusakan properti senilai miliaran Dolar dan mengganggu perjalanan udara. Sejak bulan April 2008, Gunung Soputan di Sulawesi Utara, Gunung Egon di Pulau Flores, Nusa Tenggara, Gunung Ibu di Maluku Utara dan Anak Krakatau di Selat Sunda telah menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Gunung Sinabung 60 km barat daya dari Medan, kota terbesar Sumatera Utara, meletus pada tanggal 29 Agustus 2013 setelah tidak beraktivitas selama 400 tahun, dan kembali meletus bulan November 2013. Abu dan asap belerang dari gunung berapi telah menyelimuti pedesaan dan tanaman.
Pada tahun 2010, kabel bawah laut yang merupakan bagian dari backbone kami mengalami kerusakan akibat dari tsunami di Sumatera Barat dan gempa di Sumbawa. Atas kerusakan tersebut, sudah dilakukan perbaikan.
Meskipun kami telah menerapkan Rencana Kelanjutan Usaha (Business Continuity Plan/“BCP”) dan Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan/“DRP”) yang diuji coba secara berkala, serta telah mengasuransikan aset kami untuk melindungi dari kerugian akibat bencana alam atau fenomena lainnya yang terjadi di luar kendali kami, tidak ada jaminan bahwa perlindungan asuransi akan cukup untuk menutupi potensi kerugian, atau bahwa premi yang dibayarkan untuk polis asuransi tersebut ketika diperbarui tidak akan naik secara substansial di masa depan, maupun bahwa bencana alam tidak akan mengganggu operasional kami secara signifikan.
Kami tidak dapat memberi jaminan bahwa peristiwa geologis atau meteorologis di masa depan tidak akan berdampak lebih besar pada perekonomian Indonesia. Gempa bumi besar, gangguan geologis atau bencana lain akibat gangguan cuaca di kota yang padat penduduk manapun dan pusat-pusat keuangan di Indonesia dapat sangat mengganggu ekonomi Indonesia dan menurunkan kepercayaan investor, sehingga berpengaruh pada bisnis, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha kami.
Operasional kami dapat terpengaruh oleh merebaknya wabah flu burung, virus flu A (H1N1) atau epidemi lainnya
Merebaknya wabah flu burung, virus flu A (H1N1) atau epidemi serupa, ataupun langkah-langkah yang ditempuh pemerintah di negara-negara yang terjangkit, termasuk Indonesia, dalam menghadapi serangan wabah tersebut, dapat mengganggu perekonomian Indonesia maupun negara-negara lain dan menurunkan kepercayaan investor, sehingga dapat berpengaruh negatif secara material pada kondisi keuangan, hasil-hasil operasional maupun harga saham kami. Selanjutnya, operasi kami dapat terganggu signifikan bila karyawan kami tetap di rumah dan tidak pada tempat kerjanya untuk waktu yang panjang, sehingga dapat berdampak negatif secara material terhadap kondisi keuangan atau hasil operasi kami maupun nilai pasar dari sekuritas kami.

Analisa :
Bencana alam memang tidak tahu kapan terjadi. Perusahaan sebaiknya selalu memiliki rencana dalam menghadapi krisis dan menghindari keputusan yang justru akan mebuat perusahaan terperosok lebih jauh dalam krisis. Mereka harus tahu skenario terburuk yang akan terjadi dan harus mempunyai contingency plan dalam menghadapinya. Apabila pencegahan krisis tidak berhasil maka menurut enam langkah berikut segera harus di ambil :
1.      Melakukan Penilaian yang objektif terhadap penyebab Krisis.
2.      Menentukan apakah penyebab terjadinya krisis memiliki dampak jangka panjang atau hanyalah fenomena sesaat.
3.      Perhitungkan setiap kejadian dalam krisis dengan cermat sehingga setiap peristiwa yang terjadi dapat diantisipasi dengan baik.
4.      Memusatkan perhatian pada upaya menyelesaikan masalah.
5.      Memanfaatkan setiap peluang yang ada untuk memperbaiki keadaan.
6.      Segera bertindak untuk melindungi cash flow perusahaan

Bila saja rencana pencegahan yang disusun tidak berhasil sesuai dengan yang diharapkan, sehingga krisis pun terjadi. Langkah-langkah yang diambil adalah:
a.       Memperbaiki atau mengimplementasikan rencana krisis.
b.      Mengkomunikasikan tindakan yang diambil untuk mengatasi krisis pada publik organisasi.
c.       Menangani publik yang kena dampak.
d.      Mencari dukungan pihak ketiga dari para ahli.
e.       Menerapkan program komunikasi internal dan menjalankan program sehari-hari dengan normal.
f.        
Pasca Krisis
Organisasi biasanya mengambil langkah-langkah demi perbaikan dalam menghadapi krisis di masa datang, seperti :
a.       Tetap menjalin hubungan dengan publik organisasi.
b.      Memantau isu atau krisis yang mengancam.
c.       Menginformasikan melalui media atau tindakan yang diambil, jika dianggap perlu.
d.      Evaluasi atau rencana krisis yang ada dan kemudian menyertakan feedback atas rencana krisis yang ada.
e.       Mengembangkan strategi komunikasi jangka panjang untuk mengurangi kerusakan yang diakibatkan oleh krisis.







Referensi :
          download.portalgaruda.org/article.php?article=19255&val=1224
https://firahdite0110.wordpress.com/2015/12/25/kasus-manajemen-krisis-terhadap-perusahaan-di-indonesia-yang-disebabkon-oleh-bencana-alam/